Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nonton Bola di Stadion Boleh, Tapi Harus Sudah Booster, Ini Aturan Lengkap Terbarunya

Pemerintah menurutnya meyakini bahwa vaksinasi menjadi salah satu alat utama dalam pengendalian Covid-19

Editor: muslimah
Tribun Jateng/Franciskus Ariel Setiaputra
Suporter PSIS Semarang Panser Biru memenuhi sisi tribun selatan Stadion Maguwoharjo Sleman saat PSIS bertindak sebagai tuan rumah menjamu PSS Sleman dalam laga lanjutan kompetisi Liga 1 2019 lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Nonton Bola di Stadion Boleh, Tapi Harus Sudah Booster, Ini Aturan Lengkap Terbarunya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 yang mengatur khusus perpanjangan PPKM wilayah Jawa Bali.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengatakan bahwa dalam Inmendagri yang berlaku sejak 5 April hingga 18 April 2021 terdapat perubahan pengaturan operasional pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, hingga warung makan dan restoran/cafe di daerah dengan status Level 2.

"Pada Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 diatur untuk dapat beroperasi maksimal pukul 21.00, saat ini diatur untuk dapat buka sampai dengan pukul 22.00," katanya, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Viral Masjid di Sragen Kadung Dirobohkan Pembangunan Macet, Kiai Sholeh Jelaskan Duduk Perkaranya

Baca juga: Cinta Pada Pandangan Pertama Carlos Fortes ke PSIS, Jatuh Hati Karena Mahesa Jenar Punya Gaya

Sementara itu untuk pengaturan di Level lainnya, baik itu level 1 maupun Level 3 tidak mengalami perubahan.

Selain itu, tambah Safrizal dalam Inmendagri terbaru, terdapat perubahan syarat pertandingan olahraga dengan adanya penekanan vaksinasi booster untuk penonton.

Pemerintah menurutnya meyakini bahwa vaksinasi menjadi salah satu alat utama dalam pengendalian Covid-19.

"Sehingga pada pelaksanaan pertandingan olahraga, penonton yang akan menyaksikan lansung di tempat acara dipersyaratkan vaksin booster atau maksimal vaksin dosis kedua dengan menyertakan hasil negatif antigen pada hari pertandingan," kata dia.

Sementara itu untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir diberikan keringanan dengan diperkenankan minimal vaksin dosis kedua dan hanya menggunakan syarat antigen pada hari pertandingan.

Terkait vaksinasi, Safrizal menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah bersama dengan forkopimda perlu untuk saling bekerjasama memaksimalkan pemberian vaksin dosis kedua, serta mendorong vaksin booster yang secara aktif digalakkan oleh Pemerintah.

"Upaya tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang sudah mulai terlihat baik di berbagai wilayah di Indonesia," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved