Berita Semarang
Perjuangan Ibu di Semarang Demi Putri yang Dicabuli Ayah, Setahun Setelah Lapor Baru Pelaku Ditahan
EP seorang ibu di Semarang terus memperjuangkan nasib anaknya AR yang mengalami pencabulan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - EP seorang ibu di Semarang terus memperjuangkan nasib anaknya AR yang mengalami pencabulan.
Anaknya berinisial AR tersebut telah dicabuli oleh ayah tirinya yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Kejadian itu membuat geram dan ia kemudian melaporkan suaminya yang juga merupakan ayah tiri dari bocah tersebut ke Polrestabes Semarang.
Kini sang ayah tirinya telah diproses ke meja hijau.
Baca juga: Link Live Streaming Manchester City vs Liverpool, Kick Off Pukul 22.30 Disiarkan TV Nasional
Baca juga: Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadan? Berikut Penjelasannya
Baca juga: Mudik Lebaran Waspadai Perlintasan Sebidang di Jateng, Rawan Kecelakaan dan Masih Minim Perhatian
Baca juga: Chord Kunci Gitar Ekspektasi Kunto Aji
EP menceritakan pencabulan tersebut terbongkar setahun yang lalu.
Saat itu anaknya masih berusia 13 tahun dan dicabuli sebanyak tiga kali selama dua hari berturut-turut.
"Saya laporkan ini ke Kepolisian. Namun saat itu prosesnya lama dan akhirnya dibantu lawyer saya hingga pada akhirnya sekarang sudah sidangkan," ujarnya, Minggu (10/4/2022).
EP matanya berkaca-kaca ketika berharap di hadapan awak media agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Dia geram ternyata anaknya dicabuli ayah sambungnya sejak masih TK atau sekitar usia 4 tahun.
"Terakhir anak saya di rayu katanya semakin cantik."
"Kemudian pelaku melakukan aksinya di mobil, dapur, dan di kamar."
"Kalau pas usia 4 tahun dia (pelaku) melakukan di mobil," tutur dia.
Awalnya dia masih berfikir positif ketika anaknya yang saat itu masih balita mengeluhkan sakit di area vital."
"Saat itu dirinya telah memeriksakan anaknya ke bidan dan menemukan kelamin anaknya memerah.
"Saya berpikir saat itu anak saya main sepedaan sakit."
"Saya tidak berpikir kalau itu dicabuli."
"Baru ketahuan setelah remaja setahun yang lalu."
"Anak saya cerita kalau mendapat perlakuan pencabulan," ujarnya.
Dia menceritakan pernikahan dengan ayah anaknya tersebut hanya bertahan 1,5 tahun.
Kemudian ia menikah dengan pelaku.
"Saya menikah dengan pelaku sudah 10 tahun lalu."
"Kalau saya menikah dengan bapak kandung anak ini hanya bertahan 1,5 tahun saja," ujarnya.
Ia menuturkan saat ini tengah proses bercerai dengan pelaku.
Selama pernikahan dengan pelaku telah dikaruniai 2 orang anak.
"Saat ini saya dengan pelaku sedang proses cerai," tandasnya.
Sementara itu penasehat hukum EP, Jogi Panggabean mengatakan kliennya mengadu sejak anaknya bercerita mengalami tindakan pencabulan.
Namun kasus itu naik ke kejaksaan membutuhkan waktu selama setahun.
Baca juga: Chord Kunci Gitar Ekspektasi Kunto Aji
Baca juga: Kebiasaan Warga Jepon Blora Sebabkan Rumah Rawan Kebakaran, Ini Pencegahan TNI dan Polri
Baca juga: Cara Urus EKTP Rusak secara Online, Cukup Scan KK dan KTP Lama
"Kasus itu naik p21 ke kejaksaan selama setahun. Namun saat proses di kepolisian pelaku tidak ditahan. Baru ditahan sejak P21," tutur dia.
Ia menuturkan saat ini kasus ini telah disidangkan.
Kini proses persidangan telah masuk ke pemeriksaan saksi.
" Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi korban," tandasnya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :