Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

 Polisi Sita 56,4 Kilogram Bahan Pembuat Petasan di Kudus

Sedikitnya 56,4 kilogram (Kg) bahan pembuat petasan atau mercon disita Sat Reskrim Polres Kudus

Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Raka F Pujangga
Kasat Reskrim AKP Agustinus David menunjukkan menunjukkan sedikitnya 56,4 kilogram (Kg) bahan pembuat petasan atau mercon di Mapolres Kudus, Senin (11/4/2022). 

Wiraga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan maupun bahan peledak lain selama Ramadan.

Perbuatan menyalakan petasan berpotensi mengganggu ketertiban umum serta mengganggu kekhusyukan dalam beribadah Ramadhan.

"Petasan atau mercon merupakan bahan peledak yang bisa menimbulkan kerugian moril maupun materiil. Membuat, menyimpan, mengedarkan, dan menyalakan petasan merupakan perbuatan pidana," jelasnya. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved