Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Proyeksi Zakat Ramadhan Tahun Ini Capai Rp 800 Juta, Ini Strategi Baznas Kendal Realisasikan Target

Menurut Bupati Kendal, setiap pejabat perlu dikawal dalam menyalurkan zakat sebagian hartanya untuk diberikan kepada yang berhak. 

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Bupati Kendal Dico M Ganinduto bersama istri Chacha Frederica mencontohkan zakat keteladanan di Pendopo Tumenggung Bahurekso, kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Baznas Kabupaten Kendal memproyeksikan pendapatan dana zakat selama Ramadhan 1443 H/2022 M mencapai Rp 800 juta.

Jumlah ini mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding proyeksi pada tahun lalu hanya Rp 650 juta.

Ketua Baznas Kabupaten Kendal, Samsul Huda mengatakan, untuk merealisasikan target, pihaknya mendorong program zakat keteladanan bagi pejabat-pejabat di Lingkungan Pemkab Kendal.

Baca juga: Kebakaran Cenderung Meningkat Saat Libur Lebaran, Satpolkar Kendal Ikut Siagakan 50 Personel

Baca juga: Pelaku UMKM dan Kesenian Kendal Kolaborasi Bikin Festival

Baca juga: Bupati Kendal Dico Pastikan Makanan di Pasar Tradisional Kendal Aman

Baca juga: Bupati Kendal Cek Harga Kebutuhan Pokok jelang Lebaran, Harga Daging Ayam Tertahan Rp 38.000

Mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau instansi, direktur, kepala bidang, Camat, hingga Kades. 

Melalui program ini, Samsul berharap bisa mendongkrak pendapatan dana zakat di Kabupaten Kendal.

"Zakat keteladanan ini instruksi Presiden Joko Widodo."

"Ditujukan kepada para pemimpin sampai tingkat daerah."

"Nah, kami dorong program ini untuk mendongkrak target Rp 800 juta pada Ramadhan ini," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (22/4/2022).

Samsul menyebutkan, pendapatan dana zakat Baznas Kabupaten Kendal periode Januari- pertengahan April 2022 terkumpul Rp 2,818 miliar.

Sementara dana infak yang masuk Rp 51,2 juta.

Pihaknya bakal memaksimalkan potensi zakat yang ada untuk mendukung program pemerintah daerah dalam menyejahterakan masyarakatnya.

Baik dalam bentuk zakat mal, profesi, fitrah, maupun keteladanan. 

"Pendapatan zakat kami tahun kemarin murni dari ASN, angkanya pun baru 80 persen," kata dia.

Mulai 2022 ini, lanjut Samsul, pihaknya akan terus memompa potensi zakat dari berbagai pihak. 

Agar Baznas bisa terus mengawal program-program Bupati dalam menyejahterakan masyarakat.

"Pendapatan dana zakat ini perlu dipompa lagi."

"Setelah itu, kami salurkan kepada yang membutuhkan melalui berbagai bidang," ujar dia.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mendorong program zakat keteladanan di Kabupaten Kendal.

Menurutnya, setiap pejabat perlu dikawal dalam menyalurkan zakat sebagian hartanya untuk diberikan kepada yang berhak. 

"Kami dorong penuh agar dana zakat yang masuk bisa lebih optimal."

"Selanjutnya, dana harus dikelola secara baik agar bisa bersinergi dengan Pemkab Kendal," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (22/4/2022).

Salurkan Dana Zakat Rp 2 Miliar

Pada momentum Ramadhan tahun ini, Baznas Kabupaten Kendal menyalurkan dana zakat hingga Rp 2 miliar.

Penyaluran diberikan kepada beberapa mustahik seperti marbot masjid, guru ngaji, pelaku usaha, hingga warga miskin.

Sebanyak 286 guru ngaji dan 964 marbot masjid dapat dana insentif Rp 500 ribu per orang.

Penyaluran juga diberikan kepada 350 anak yatim, dan seratusan mustahik di 20 kecamatan.

Dalam bentuk yang berbeda sesuai kebutuhan masing-masing.

Para pelaku usaha diberikan dana zakat dalam bentuk bantuan permodalan, serta warga yang rumahnya rusak parah dibangunkan kembali sampai berdiri kokoh layak huni.

Ada juga bantuan kesehatan seperti contoh bantuan kursi roda, dan bantuan insentif langsung tunai.

Bantuan permodalan usaha bagi pelaku UMKM diberikan dengan nominal Rp 3 juta per orang.

Sedangkan bantuan rehab rumah senilai Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per rumah sampai serah terima kunci. (*)

Baca juga: Berkah Puasa Jelang Lebaran, 144 CPNS di Demak Terima SK, Setelahnya Digelar Latsar Selama 74 Hari

Baca juga: Laporan Dugaan Penyimpangan Dana BUMdes Berjo, Ini Update di Kejari Karangnyar

Baca juga: Karena Ini, Bangunan Eks Kantor Jiwasraya Disita PN Kudus, Luasannya 1.230 Meter Persegi

Baca juga: Warga Bisa Bawa Semprotan Cabai, Cara Simpel Lawan Penjahat Saat Ambil Uang di Bank, Ini Tipsnya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved