Berita Kendal
Paling Lambat Besok Rabu, THR ASN Pemkab Kendal Sudah Diterima, Total Tahun Ini Rp 35,7 Miliar
Rp 35,7 miliar diberikan sebagai gaji ke-14 kepada 7.325 ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
Agus Dwi berharap, dana THR ini bisa membantu tambahan kebutuhan ASN di masa libur Lebaran.
"Harapan kami, ini bisa membantu teman-teman ASN di Kendal agar bisa bergembira."
"Karena bagaimanapun, tahun kemarin tidak semua ASN dapat THR."
"Alhamdulillah tahun ini bisa cair semua," tuturnya. (*)
Baca juga: Bupati Jepara Izinkan Takbir Keliling Hanya Lingkup Desa
Baca juga: Balita Tewas Hanyut dalam Selokan, TRC Blora Temukan Jenazah Sampai Sungai Kajangan
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Truk di Tol Jakarta-Cikampek, Lalu Lintas Macet Parah
Baca juga: JALA SmartFarm Berikan Pendampingan Menyeluruh bagi Petambak Udang