Berita Semarang
ASN Pemkot Semarang 100 Persen WFO Usai Libur Lebaran, yang Bolos Sanksi Dipotong TPP
Pemerintah Kota Semarang memberlakukan kebijakan 100 persen work from office (WFO) atau bekerja dari kantor bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN)
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
Dok Humas Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengunjungi instansi OPD untuk mengecek kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, Senin (9/5/2022).
Dia mencatat, tidak ada ASN yang mengajukan cuti tahunan untuk kepentingan pribadi.
"Memang ASN sudah dibolehkan cuti tahunan, tapi teman-teman bekum ada yang mengajukan cuti di luar libur lebaran. Kalau cuti umroh memang ada," sebutnya. (eyf)
Baca juga: Arus Balik Belum Usai, Puan Minta Pemerintah Berikan Pelayanan Terbaik
Baca juga: Karanganyar Dapat Kuota 419 Calon Jamaah Haji Pada Tahun Ini
Baca juga: Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tegal Saat Libur Lebaran, Bupati: Tidak Ada Lonjakan Kasus
Baca juga: Pemudik Asal Bogor Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel DJava Jati Kudus