Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasi Intel Kejaksaan Blak-blakan Kenakalan 2 Polisi Blora Korupsi PNBP Rp 3 Miliar

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko menceritakan dugaan korupsi penyelewengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Blora itu.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Ahmad Mustakim
Oknum polisi Blora terseret kasus Korupsi PNBP Rp 3 miliar. 

“Ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara,” imbuhnya.

Adapun berkas dugaan korupsi Dua anggota Polisi Polres Blora dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora, Rabu, (11/5/2022).

Saat ini keduanya dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Blora.

Untuk Barang Bukti yang ikut dilimpahkan ada kendaraan bermotor berupa satu buah mobil warna putih, Handpone dan beberapa dokumen. Selain itu, buku rekening juga ikut disita. (kim)

Oknum pasangan suami istri anggota Polres Blora yakni Briptu EM dan Bripka EFJ terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Blora sejak 2021 senilai Rp 3 Miliar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Blora

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved