Berita Semarang
Pekan Panutan PBB Kota Semarang, Wajib Pajak Bisa Dapat Diskon 10 Persen, Ini Cara dan Syaratnya
Pembayaran pajak perlu ditingkatkan karena pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang dari pajak menjadi sumber pembangunan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bapenda Kota Semarang menggelar pekan panutan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 11 hingga 13 Mei 2022 di Balai Kota Semarang.
Kegiatan ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pembayaran pajak perlu ditingkatkan karena pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak menjadi sumber pembangunan.
Baca juga: Nama Serda Riboet Wuryanto Dicatut Penipu, Kedok Jual Motor Via Medsos, Sudah Lapor Polres Semarang
Baca juga: Alasan PSIS Semarang Rekrut Wawan Febrianto, Pemain Asal Pati Ini Sebelumnya Berseragam Borneo FC
Baca juga: Bersama MenPAN RB, Hendi Pimpin Upacara HUT ke-475 Kota Semarang
Baca juga: Semarang Tetap PPKM Level 1, Hendi: Sudah Mulai ke Arah Kehidupan Normal Tapi Harus Prokes & Vaksin
Ada beberapa program yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Misalnya diskon 10 persen hingga akhir bulan.
Selain itu, ada program bayar pajak dapat hadiah jika Wajib Pajak membayar sebelum 31 Agustus 2022.
"Kami juga bekerja sama dengan Tokopedia, untuk memudahkan masyarakat dari rumah."
"Intinya, kami lakukan inovasi bersama stakeholder terkait PAD," terang Hendi, sapaannya kepada Tribunjateng.com, Rabu (11/5/2022).
Pada kesempatan yang sama, Hendi juga meluncurkan program sistem Informasi Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Hak Bidang antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bapenda Kota Semarang.
Sistem tersebut menjadi solusi pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat.
Sekaligus, meminimalkan kebocoran dalam kepengurusan tanah dan pajak.
"Kami ingin pangkas birokrasi karena sistem ini secara online."
"Misalnya, kalau beli tanah 500 meter, lalu dalam perjalanan saparuhnya dijual harus laporan ke BPN terlebih dahulu."
"Kemudian meminta Bapenda Kota Semarang agar pajaknya berkurang."
tribunjateng.com
tribun jateng
Pekan Panutan PBB Kota Semarang
Wajib Pajak
Pemkot Semarang
semarang hari ini
semarang
Bapenda Kota Semarang
Indriyasari
Hendrar Prihadi
Sistem Informasi Nomor Objek Pajak
BPN
PAD Kota Semarang
Alasan Mahasiswa Unnes Beri Kartu Merah ke Menteri ESDM Saat Kampus Justru Beri Anugrah Konservasi |
![]() |
---|
Kesaksian Bocah Penemu Jasad Bayi di Bawah Jembatan Citarum Semarang, Dikira Boneka |
![]() |
---|
KABAR GEMBIRA! Bandara Ahmad Yani bakal Buka Penerbangan Langsung Umrah dan Haji |
![]() |
---|
Razia Truk di Semarang! 49 Sopir Ditilang Karena Tak Uji KIR dan Tak Lengkapi Surat-surat |
![]() |
---|
Kota Semarang Terus Bersiap Jadi Tuan Rumah Peringatan HAN 2023 |
![]() |
---|