Berita Karanganyar
Selamat, Puluhan CPNS dan PPPK di Karanganyar Terima SK, Ini Pesan Bupati Juliyatmono
Para CPNS Kabupaten Karanganyar diminta mempersiapkan pelatihan dasar yang akan berlangsung selama 75 hari terhitung mulai Selasa (17/5/2022).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono didampingi Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto menyerahkan SK pengangkatan CPNS dan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2021 di Halaman Kantor BKPSDM Kabupaten Karanganyar, Jumat (13/5/2022).
Kepala BKPSDM Kabupaten Karanganyar, Suprapto menyampaikan, ada 71 CPNS tenaga teknis dan 31 PPPK tenaga kesehatan yang menerima SK pengangkatan.
Baca juga: Bawaslu Karanganyar Usul ke Polres Ada Tambahan Penyidik Dari Unit PPA, Ini Alasanya
Baca juga: Pemkab Karanganyar Bakal Kembali Adakan CFD Seusai Vakum Sementara
Baca juga: Dispertan PP Karanganyar Bersama Polres Lakukan Pengecekan Ternak Antisipasi Virus PMK
Baca juga: 25 Ribu Benih Nila Ditebar di Karanganyar, Jaga Keanekaragaman Hayati
"CPNS tenaga teknis ada yang verifikator keuangan, akuntansi."
"Penempatan sesuai yang dilamar (OPD)."
"PPPK tenaga kesehatan ada yang apoteker, bidan, dan perawat."
"Penempatan ada yang di rumah sakit dan Puskesmas," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (13/5/2022).
Setelah menerima SK pengangkatan, Suprapto meminta kepada para CPNS supaya mempersiapkan pelatihan dasar yang akan berlangsung selama 75 hari terhitung mulai Selasa (17/5/2022).
Pelatihan dasar ada yang dilaksanakan secara daring dan luring.
Selain itu para CPNS diminta supaya segera menyesuaikan diri di masing-masing OPD serta menjiwai core value ASN berakhlak.
Sementara itu Bupati Karanganyar, Juliyatmono berpesan kepada para CPNS dan PPPK supaya memberikan pelayanan terbaik kepada negara dan masyarakat dengan meningkatkan etos kerja. (*)
Baca juga: Alasan Sheila on 7 Masih Berpuasa Manggung, Adam: Bersabar Lebih
Baca juga: Jane Callista Harumkan Indonesia, Juarai Kompetisi Menyanyi Internasional di Italia
Baca juga: Penjelasan Resmi BMKG: Cuaca Panas Terjadi Hingga Akhir Mei 2022, Tertinggi di Surabaya
Baca juga: Kamu Sering Nyalakan Kipas Angin Saat Tidur? Berikut Efek Samping Menurut Ahli