Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Sopir Angkot Bunuh Wanita Open BO di MiChat, Minta Rp 1 Juta Cuma Dibayar Rp 200 Ribu

Aksi melarikan diri AP tersangka pembunuh wanita Open BO berakhir di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor.

Editor: rival al manaf
(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
Polresta Bogor Kota mengamankan pria yang melakukan pembunuhan di Kamar Kost Asri Pancasan, Kota Bogor, Jumat (13/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Aksi melarikan diri AP tersangka pembunuh wanita Open BO berakhir di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor.

Ia diketahui sempat sembunyi di wilayah Puncak Bogor setelah mengeksekusi RMN (40), wanita open BO di Kamar Kost Asri Pancasan, Kota Bogor.

Pembunuhan itu dipicu persoalan tarif.

AP nekat melampiaskan nafsunya meski hanya punya uang Rp 200 ribu, sementara korban meminta ongkos kencan Rp 1 juta.

Baca juga: Cara Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa

Baca juga: Keterampilan Proses Membuat Poster dengan Modeling The Way

Baca juga: Mengoptimalkan Pengajaran Sastra Indonesia pada Jenjang SMP

Baca juga: Unsoed Purwokerto Adakan Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2022

Persoalan itu justru RMN menjalani Open BO untuk terakhir kalinya.

RMN (40) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (1/5/2022).

RMN ditemukan meninggal dalam kondisi tak wajar dan diduga merupakan korban pembunuhan.

Setelah dua minggu buron, pelaku pembunuhan wanita tersebut pun akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor setelah sebelumnya sempat sembunyi di wilayah Puncak Bogor.

Ia diamankan pada Kamis (12/5/2022) setelah mendapat tembakan di betis kanannya.

Dari penangkapan ini, ditemukan beberapa fakta baru soal pembunuhan tersebut.

Rupanya, hubungan tersangka dengan korban adalah pelanggan dan penyedia jasa prostitusi.

Tersangka mengenal korban melalui aplikasi MiChat, dan akhirnya memutuskan untuk janjian.

Korban pun mengajak tersangka janjian di Kost Asri, tempat korban tinggal, dengan kesepakatan biaya layanan prostitusi Rp 1 juta.

Namun setelah berhubungan intim, bukannya membayar sesuai yang disepakati, tersangka ternyata hanya membawa uang Rp 200 ribu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved