Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Sopir Angkot Bunuh Wanita Open BO di MiChat, Minta Rp 1 Juta Cuma Dibayar Rp 200 Ribu

Aksi melarikan diri AP tersangka pembunuh wanita Open BO berakhir di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor.

Editor: rival al manaf
(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
Polresta Bogor Kota mengamankan pria yang melakukan pembunuhan di Kamar Kost Asri Pancasan, Kota Bogor, Jumat (13/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Aksi melarikan diri AP tersangka pembunuh wanita Open BO berakhir di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor.

Ia diketahui sempat sembunyi di wilayah Puncak Bogor setelah mengeksekusi RMN (40), wanita open BO di Kamar Kost Asri Pancasan, Kota Bogor.

Pembunuhan itu dipicu persoalan tarif.

AP nekat melampiaskan nafsunya meski hanya punya uang Rp 200 ribu, sementara korban meminta ongkos kencan Rp 1 juta.

Baca juga: Cara Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa

Baca juga: Keterampilan Proses Membuat Poster dengan Modeling The Way

Baca juga: Mengoptimalkan Pengajaran Sastra Indonesia pada Jenjang SMP

Baca juga: Unsoed Purwokerto Adakan Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2022

Persoalan itu justru RMN menjalani Open BO untuk terakhir kalinya.

RMN (40) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (1/5/2022).

RMN ditemukan meninggal dalam kondisi tak wajar dan diduga merupakan korban pembunuhan.

Setelah dua minggu buron, pelaku pembunuhan wanita tersebut pun akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor setelah sebelumnya sempat sembunyi di wilayah Puncak Bogor.

Ia diamankan pada Kamis (12/5/2022) setelah mendapat tembakan di betis kanannya.

Dari penangkapan ini, ditemukan beberapa fakta baru soal pembunuhan tersebut.

Rupanya, hubungan tersangka dengan korban adalah pelanggan dan penyedia jasa prostitusi.

Tersangka mengenal korban melalui aplikasi MiChat, dan akhirnya memutuskan untuk janjian.

Korban pun mengajak tersangka janjian di Kost Asri, tempat korban tinggal, dengan kesepakatan biaya layanan prostitusi Rp 1 juta.

Namun setelah berhubungan intim, bukannya membayar sesuai yang disepakati, tersangka ternyata hanya membawa uang Rp 200 ribu.

Ia pun kemudian memutuskan untuk menghabisi nyawa korban dan membawa ponsel milik korban.

Setelah itu, tersangka sempat menghilangkan jejak dengan cara membuang jaket dan topinya.

Ia kemudian kabur dan sempat bersembunyi di kawasan Puncak sebelum akhirnya ditangkap di Terminal Laladon.

Diketahui AP sendiri ternyata merupakan seorang sopir angkot.

Tersangka juga mengaku masih berstatus lajang atau belum menikah.

Ia berkenalan dengan RMN lewat aplikasi MiChat dengan tujuan untuk melampiaskan nafsu seksualnya.

Saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, AP tampak terus menunduk.

Pemuda itu berperawakan sedang dengan tinggi badan yang tidak terlalu tinggi.

Ia tampak memelihara kumis dan rambut ditata dengan model kekinian.

Sambil mengenakan baju tahanan warna biru, ia tak berani mengangkat wajahnya.

Selain itu, terlihat pula betis kirinya dibalut perban setelah mendapat tembakan dari polisi.

Kasat Reskrim Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan, AP rupanya sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan polisi.

"Upaya melarikan diri dan kami lakukan tindakan tegas terukur. Seperti yang sudah disampaikan," kata Dhoni.

Motif Pelaku

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, tersangka melakukan pembunuhan ini karena terdorong oleh seksual.

"Motif dari AP ini merupakan pelampiasan secara seksual dan motif ekonomi. Karena dia juga mengambil Handphone milik korban," kata Susatyo di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2022).

Motif tersebut, kata Susatyo, bermula ketika keduanya berjanjian lewat aplikasi MiChat.

Lewat aplikasi itulah, keduanya memutuskan bertemu dan menjalin hubungan di kamar kost tersebut.

"Tersangka dan korban berjanjian lewat MiChat . Akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu di kamar kost milik korban. Harga awal disepakati Rp 1 juta," tambahnya.

Namun, tambah Susatyo, tersangka ini, tidak membawa uang seperti yang sudah disepakati tersebut.

Baca juga: Mandiri Utama Finance Berikan Penawaran Khusus ke Milenial di Ajang Semarang Weekend Drive

Baca juga: Hasil Thomas Cup 2022: Rhustavito Penentu Kemenangan Atas Jepang, Indonsesia Melaju ke Final

Baca juga: Kenapa Harga Migor Masih Mahal padahal Sudah Ada Larangan Ekspor CPO

Tersangka melakukan pembunuhan terhadap RMN (40) dengan cara menjerat dan menyumpal mulut dari korban.

"Dia bawa Rp 200 ribu. Kemudian, korban dijerat mengunakan sarung bantal, lalu dibekap dengan tisu akhirnya meninggal di TKP," bebernya.

Atas kejadian ini, AP (23) dijerat pasal 338 KUHP subs Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan selama 20 tahun.

Dari kejadian ini pun, Polisi telah mengamankan 10 barang bukti dari kejadian ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Akhirnya Hidup RMN (40), Wanita Open BO Dapat Tamu Sopir Angkot, Tarif 1 Juta Cuma Dibayar 200 Ribu, 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved