Berita Semarang
Reklame Konvensional Mulai Dibersihkan di Simpang Lima Semarang, Wajib Beralih ke Videotron
Biro-biro iklan di luar Simpanglima Semarang diharapkan bisa beralih dari reklame bilboard ke videotron atau setidaknya menggunakan reklame neonbox.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemasangan reklame konvensional di kawasan Simpang Lima Semarang sudah tidak diperbolehkan.
Kini, Pemkot Semarang mewajibkan pemasangan reklame videotron di kawasan tersebut.
Hal ini dalam rangka penataan kota agar lebih rapi.
Baca juga: Hendrar Prihadi Turunkan Semua Kabel Listrik Kawasan Kota Lama Semarang, Agar Makin Indah
Baca juga: Senin Penuh Berkah Buat Tiga Warga Binaan Lapas Kelas I Semarang, Terima Remisi Hari Waisak
Baca juga: Banjir Wisatawan di Goa Kreo Semarang, Pengunjung Harian Long Weekend Capai 800 Orang
Baca juga: Menuju Arema FC Vs PSIS Semarang, Liluk Tak Buru Poin Penuh, Targetnya Cuma Lihat Progres Pemain
Plt Kepala Distaru Kota Semarang, M Irwansyah mengatakan, pemasangan reklame di halaman gedung kawasan Simpang Lima sudah tidak diizinkan.
Pihaknya telah melakukan penertiban terhadap reklame-reklame yang dipasang di halaman gedung.
Begitu pula reklame konvensional yang menempel di bangunan gedung, juga sudah dilakukan penertiban.
Dia meminta pengelola reklame beralih ke reklame videotron.
"Di Simpang Lima Semarang sudah bebas dari reklame nonvideotron."
"Lahan milik Pemkot Semarang dibatasi lima titik videotron," terang Irwansyah kepada Tribunjateng.com, Senin (16/5/2022).
Menurutnya, aturan penggunaan reklame videotron akan berlaku menyeluruh di semua titik kota.
Hanya saja, target utama penggunaan reklame videotron berada di Simpang Lima Semarang.
Pasalnya, kawasan ini menjadi pusatnya Kota Semarang sehingga harus tertata secara rapi.
Selain Simpang Lima , pihaknya juga sudah mengarah ke beberapa jalan protokol seperti Jalan Gajahmada, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pandanaran, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Diponegoro.
"Sekarang pengajuan reklame, kami arahkan ke videotron."
"Spanduk-spanduk di pusat kota nanti semua akan hilang semua."
"Tidak ada spanduk-spanduk di pinggiran jalan kota," ujarnya.
Dia berharap biro-biro iklan di luar Simpang Lima Semarang bisa beralih dari reklame bilboard ke videotron atau setidaknya menggunakan reklame neonbox.
"Step by step sudah kami lakukan itu," tambahnya.
Sebelumnya, Kota Semarang juga mulai membangun videotron 3D di Taman Piere Tendean.
Videotron 3D ini baru satu-satunya di Kota Semarang sebagai bagian dari inovasi menata estetika kota.
Berkaca dari kota-kota besar, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyampaikan, inovasi videotron 3D membuat tatanan kota menjadi lebih baik.
Tampilan 3D bisa dinikmati oleh masyarakat baik yang berjalan kaki maupun naik kendaraan.
"Kalau lihat di Jakarta videotron sudah bisa 3D, bisa dilihat sambil naik motor, mobil, atau jalan kaki."
"Di sudut Taman Piere Tendean Semarang sudah dibuat itu," ucap Hendi, sapaannya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/5/2022).
Videotron 3D rencananya akan dikembangkan lagi di Kota Semarang.
Pada 2022 ini, Hendi membeberkan, akan membangun videotron 3D lagi di kantor Dinas Kesehatan.
"Tahun ini kantor Dinkes Kota Semarang akan kami buat 3D," katanya. (*)
Baca juga: Tips Biar Mesin Motor Lebih Awet, Kuncinya Jangan Salah Pilih Oli, Berikut Kata Astra Honda Jateng
Baca juga: Pasar Sugihwaras Sudah Siap, Waktunya Relokasi PKL Alun-alun Kota Pekalongan
Baca juga: Kok Bisa Ada Kotak Amal di Saluran Irigasi Kaliwungu Kendal, Kondisi Masih Terkunci, Ini Kata Warga
Baca juga: TP PKK Kota Pekalongan Diminta Bantu Program Pemerintah, Begini Respon Cepat Inggit Soraya