Berita Pati
Curhatan Bupati Haryanto Hadapi Warga Kabupaten Pati: Tiada Hari Kami Tanpa Dihujat
Saat ini sudah ada sistem Online Single Submission (OSS) yang membuat mekanisme perizinan usaha jadi lebih mudah dan transparan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Haryanto menegaskan bahwa perbaikan sejumlah titik jalan yang rusak di Kabupaten Pati saat ini sudah menjadi tanggung jawab rekanan pemenang lelang.
Dia menyebut, saat ini ada sekira 20 titik jalan rusak yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Hal tersebut dia sampaikan saat menghadiri halalbihalal di DPMPTSP Kabupaten Pati, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Tiap Tahun Guru Ngaji di Pati Dikasih Insentif Rp 900 Ribu, Ini Alasan Bupati Haryanto
Baca juga: Viral Pemuda Pati Pasang Kuda-kuda Tarik Kerah Siap Menjotos Polisi
Baca juga: Wabup Pati Safin Minta Karang Taruna Maksimalkan Pengelolaan Desa Wisata
Baca juga: Bengkel Motor Pati Terbakar, Kerugian Rp 2 Miliar
"Kalau (bagi) kami , karena itu sudah ditangani rekanan, ya rekanan itu dikejar."
"Kok tidak segera dikerjakan kenapa? dan lain sebagainya," kata Haryanto kepada Tribunjateng.com, Selasa (17/5/2022).
Terlebih, lanjut Haryanto, sudah ada Surat Perintah Kerja (SPK), sehingga kewajiban berada di tangan rekanan.
"Di situ sudah ada SPK."
"Sekian hari sekian minggu tidak digarap itu ada apa?"
"Bahkan kami sudah menegur dan lain lain," ungkap dia.
Namun demikian, dia menyadari, di mata masyarakat, terlebih di media sosial, perintah hampir tidak ada benarnya.
"Ada salah satu grup di medsos."
"Tiada hari tanpa kami dihujat di sana."
"Ada yang adu argumen, tapi tidak paham."
"Sekarang trennya semua jalan yang berlubang diunggah, disampaikan bahwa itu keluhan masyarakat," ujar dia.
Kondisi seperti ini, menurut Haryanto, juga terjadi di sektor pemerintahan lainnya.
Misalnya di bidang perizinan investor yang ditangani oleh DPMPTSP.
"Kerja di DPMPTSP itu jadi tantangan, jadi sorotan."
"Cepat memberikan izin dicurigai, lambat juga dicurigai," kata dia.
Menurut Haryanto, kedatangan investor di Pati memang kerap jadi kecurigaan masyarakat.
Padahal, saat ini sudah ada sistem Online Single Submission (OSS) yang membuat mekanisme perizinan usaha jadi lebih mudah dan transparan.
Tapi bagaimanapun, lanjut Haryanto, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada tetap harus menjawab keluhan masyarakat.
"Keluhan masyarakat mestinya dari pihak OPD terkait langsung merespon."
"Bisa melalui hak jawab di media, atau juga pemberitaan klarifikasi," kata dia. (*)
Baca juga: 605 Jamaah Calon Haji Asal Kudus Disuntik Vaksin Meningitis, Karena Alasan Ini
Baca juga: Pemerintah Berencana Naikkan Harga BBM, Puan Ingatkan akan Kondisi Masyarakat
Baca juga: Manajer Thailand Madam Pang Sebut Timnas U23 Indonesia Menakutkan, Gajah Perang Minder Lawan Garuda?
Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur, Cerita Populer Si Kerudung Merah