Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Janji Kencan Dengan PSK, Boy Warga Grobogan Malah Bawa Ulekan, Ternyata Punya Niat Keji

"Munthu diambil dari dalam jaket dan kemudian saya pukul berkali-kali," ujar dia. Pelaku memukul korbanya berkali-kali hingga tujuh kali

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
istimewa
Boy Anantyasari (21) warga Grobogan tersangka perampokan PSK Gadis Matik Semarang. 

Ia mengaku awalnya berniat ingin menggondol uang milik korban untuk membayar angsuran motor.

Namun saat kejadian dirinya sama sekali belum mengambil uang milik korban.

"Tapi saya sudah membayar Rp 350 ribu. Kamar juga sudah saya bayar Rp 200 ribu. Kalau cicilan motor Rp 600 ribu. Setelah kejadian saya ke pos satpam dan ulegan saya tinggal di kamar," jelasnya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan korban bertemu pelaku di kawasan Poncol pada pukul 01.45 pada Rabu (11/5/2022).

Pelaku telah sepakat menggunakan jasa korban sebesar Rp 300 ribu, dan pelaku yang membayar kamar hotel.

"Keduanya cek in di hotel pada pukul 03.00 dan saat itulah terjadi hubungan intim dengan korban," tuturnya.

Menurutnya, pelaku mulai beraksi saat korban dalam posisi menungging.

Saat itulah pelaku mengambil uleg-uleg dari jaket dan memukul korban secara bertubi-tubi sebanyak 9 kali.

Boy Anantyasari (21) warga Grobogan tersangka perampokan PSK Gadis Matik Semarang.
Boy Anantyasari (21) warga Grobogan tersangka perampokan PSK Gadis Matik Semarang. (istimewa)

"Korban lari tanpa perlawanan dan tanpa busana untuk menyelamatkan diri. Korban lari ke resepsionis. Saat itulah korban dilarikan ke rumah sakit," tutur dia.

Ia menuturkan pelaku ditangkap unit Resmob pada pukul 06.00 di hotel tersebut.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP Jo pasal 53 KUHP dan pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukuman masing-masing pasal 9 tahun dan untuk pasal 53 KUHP dikurangi sepertiga,"  tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved