Pengeroyokan
Kulit Wajah Lecet, Siswi SMP Semarang Korban Bully 3 Kakak Kelas Ternyata Anak Yatim Piatu
Siswi SMP Semarang korban bullying 3 kakak kelas mengalami luka lecet bagian wajah, ternyata dia yatim piatu
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Kami orang tak punya, ga bisa nyewa pengacara. Kami hanya ingin kasus ini berjalan dengan seadil-adilnya. Kalau bisa dipidanakan ya pidanakan," ujar Kakak sepupu SN, Satrio Pamungkas kepada Tribunjateng.com.
Satrio mengungkapkan, keluarga merasa tak dilibatkan dalam proses sebelum polisi melakukan konferensi pers di media sehingga ia sempat memosting protesnya tersebut.
Ia memosting protesnya di grup Facebook Kota Semarang.
Tetapi pihak polisi kemudian menanggapinya untuk datang ke kantor Polrestabes besok, Jumat (27/5/2022).
"Iya saya tanyakan bagaimana prosedurnya kenapa kasus tidak ada perkembangan sama sekali.
Besok kami akan kesana agar mendapatkan kejelasan," tuturnya.
Ia menyebut, keluarga besarnya juga heran saat konferensi pers dengan media yang dihadirkan hanya pihak keluarga tersangka saja.
Pihaknya yang sebagai korban tidak diundang dalam kegiatan itu.
"Kami kaget saat lihat di media sosial Instagram orangtua tersangka minta maaf sepihak bersama polisi.
Kenapa kami tidak dilibatkan setidaknya supaya kami tahu sejauh mana proses hukum yang berjalan," jelasnya.
Terpisah,Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kasus perundungan siswi SMP sudah dilakukan sesuai prosedur.
Para pelaku sudah diamankan setelah mendapatkan informasi dari medsos.
"Pelakunya anak-anak semua. Tidak dilakukan penahanan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Penanganan kasus tersebut melibatkan pihak dinas, orangtua korban dan tersangka, psikolog dan pihak lainnya.
Menjawab tudingan keluarga korban yang tak dihadirkan saat konferensi pers, Irwan menyebut, sebelum konferensi pers orangtua korban dan tersangka sudah hadir di kantor Polrestabes Semarang.
Orangtua dihadirkan sebagai pengganti anaknya.
"Yang jelas prosedur hukum tetap berlangsung," tandasnya.