Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Kasus PMK Mulai Masuk Kendal, 40 Hewan Ternak Sudah Terpapar, Temuan Terbanyak di Boja

Dari 40 hewan, 8 di antaranya dinyatakan positif PMK berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan DPP Kabupaten Kendal.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Petugas peternakan dan kesehatan hewan DPP Kabupaten Kendal menemukan 40 hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Terdiri dari 31 sapi dan 9 kerbau yang tersebar di beberapa kecamatan.

Kepala DPP Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati mengatakan, dari 40 hewan tersebut, 8 di antaranya dinyatakan positif PMK berdasarkan hasil uji laboratorium.

Baca juga: Siswandi Panen Ikan Sebelum Rob Datang, 300 Hektare Tambak di Kendal Terdampak Banjir Rob

Baca juga: 396 Guru Pengajar Alquran Diwisuda di Kendal

Baca juga: Keluh Kesah Nelayan Pesisir Kendal, Serba Susah dan Makin Bingung Hadapi Gelombang Pasang

Baca juga: Wisata Pantai Ngebum Kendal Ditutup Sementara, Fasilitas Pendukung Rusak Akibat Rob

Sedangkan sisanya mengalami gejala yang sama, seperti contoh lesi di mulut, lendir berlebih, luka di kaki, dan luka pada kuku.

Pandu menyebut, daerah dengan temuan kasus PMK terbanyak adalah Kecamatan Boja.

Meskipun beberapa kecamatan lain juga ditemukan kasus yang sama, seperti Kecamatan Kangkung, Limbangan, Sukorejo, dan Singorojo.

"Hasil uji laboratorium yang sudah menunjukkan positif PMK ada 7 sapi dan 1 kerbau."

"Tapi, dalam satu kandang ada banyak hewan ternak yang mengalami gejala sama, ada potensi ini tertular."

"Kami berharap bisa melakukan pengujian sampel kembali dengan biaya yang lebih murah," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (27/5/2022).

Pandu menegaskan, semua hewan ternak yang terindikasi terpapar PMK harus diisolasi dari hewan ternak lainnya.

Kata dia, jarak tempat isolasi tidak hanya satu atau dua meter, namun harus diperluas untuk meminimalisir potensi penularan virus.

Saat ini, pihaknya berfokus pada penyembuhan hewan terpapar karena virus menyerang sistem imun hewan secara cepat.

Sembari terus melakukan pencegahan dengan pemeriksaan kesehatan hewan yang masuk ke wilayah Kabupaten Kendal.

"Penanganan isolasi wajib untuk pemisahan, sambil kami cek semua hewan yang datang, adakah gejala atau tidak."

"Kalau ada langsung dilakukan isolasi, paling tidak 14 hari selama masa inkubasi," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved