Berita Ekonomi Bisnis

Curhatan Pedagang Nasi Rames di Tegal, Besok Selasa Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah

Pedagang nasi rames di Kota Tegal, Hasanah (50) tidak bisa membayangkan harga minyak goreng curah setelah pemerintah mencabut subsidi. 

TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Masyarakat sedang membeli kebutuhan pokok di Pasar Langon Kota Tegal, Senin (30/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pencabutan subsidi minyak goreng curah dikhawatirkan akan membuat harga di pasaran melambung tinggi. 

Hal itu akan berdampak kepada segala bidang usaha, khususnya usaha makanan. 

Sementara pencabutan subsidi akan dilakukan oleh pemerintah sejak Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Inilah Daftar 4 SMP Terbaik Kota Tegal Rujukan PPDB 2022

Baca juga: 9 SD Terbaik di Kabupaten Tegal Referensi PPDB 2022 Berdasar Situs BANSM

Baca juga: Sehari Jelang Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah, Pedagang di Tegal Kesulitan Dapat Stok

Baca juga: Polisi Tilang Kendaraan Bandel yang Masih Parkir di Jalan Pancasila Tegal

Pedagang nasi rames di Kota Tegal, Hasanah (50) tidak bisa membayangkan harga minyak goreng curah setelah pemerintah mencabut subsidi. 

Ia saja sebelum memakai minyak goreng kemasan. 

Tetapi setelah harganya melambung, berganti menggunakan minyak goreng curah. 

"Janganlah, jangan dicabut."

"Biar ada terus jadi harganya stabil."

"Soalnya minyak goreng yang kemasan sudah mahal," kata Hasanah kepada Tribunjateng.com, Senin (30/5/2022).

Hasanah mengatakan, jika subsidi dicabut, pedagang nasi rames setiap pagi sepertinya bisa berhenti berjualan. 

Karena pendapatan sehari tidak cukup untuk balik modal.

Di saat harga semua jenis minyak goreng naik, di tidak sampai menaikkan harga makanan dan gorengan. 

Sebab jika dinaikan pun, malah tidak ada yang beli. 

"Kalau usaha saya berhenti, terus saya makan apa."

"Jadi tolonglah pemerintah dipikirkan lagi," ujarnya. (*)

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Semarang Antisipasi Hepatitis Misterius, Puskesmas Sudah Dilengkapi Laboratorium

Baca juga: Eksekusi Rumah di Mejobo Kudus Tersendat, Penghuni Lagi Gelar Pengajian, Juru Sita Minta Bantuan MUI

Baca juga: Kejari Kudus Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi di Dua Desa Ini, Mantan Kades Sudah Jadi Tersangka

Baca juga: RSUD Limpung Tahun Ini Naik Kelas, Pj Bupati Batang: Tak Ada Kendala Jadi Tipe C

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved