Berita Ekonomi Bisnis
Curhatan Pedagang Nasi Rames di Tegal, Besok Selasa Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah
Pedagang nasi rames di Kota Tegal, Hasanah (50) tidak bisa membayangkan harga minyak goreng curah setelah pemerintah mencabut subsidi.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pencabutan subsidi minyak goreng curah dikhawatirkan akan membuat harga di pasaran melambung tinggi.
Hal itu akan berdampak kepada segala bidang usaha, khususnya usaha makanan.
Sementara pencabutan subsidi akan dilakukan oleh pemerintah sejak Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Inilah Daftar 4 SMP Terbaik Kota Tegal Rujukan PPDB 2022
Baca juga: 9 SD Terbaik di Kabupaten Tegal Referensi PPDB 2022 Berdasar Situs BANSM
Baca juga: Sehari Jelang Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah, Pedagang di Tegal Kesulitan Dapat Stok
Baca juga: Polisi Tilang Kendaraan Bandel yang Masih Parkir di Jalan Pancasila Tegal
Pedagang nasi rames di Kota Tegal, Hasanah (50) tidak bisa membayangkan harga minyak goreng curah setelah pemerintah mencabut subsidi.
Ia saja sebelum memakai minyak goreng kemasan.
Tetapi setelah harganya melambung, berganti menggunakan minyak goreng curah.
"Janganlah, jangan dicabut."
"Biar ada terus jadi harganya stabil."
"Soalnya minyak goreng yang kemasan sudah mahal," kata Hasanah kepada Tribunjateng.com, Senin (30/5/2022).
Hasanah mengatakan, jika subsidi dicabut, pedagang nasi rames setiap pagi sepertinya bisa berhenti berjualan.
Karena pendapatan sehari tidak cukup untuk balik modal.
Di saat harga semua jenis minyak goreng naik, di tidak sampai menaikkan harga makanan dan gorengan.
Sebab jika dinaikan pun, malah tidak ada yang beli.
"Kalau usaha saya berhenti, terus saya makan apa."
"Jadi tolonglah pemerintah dipikirkan lagi," ujarnya. (*)
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Semarang Antisipasi Hepatitis Misterius, Puskesmas Sudah Dilengkapi Laboratorium
Baca juga: Eksekusi Rumah di Mejobo Kudus Tersendat, Penghuni Lagi Gelar Pengajian, Juru Sita Minta Bantuan MUI
Baca juga: Kejari Kudus Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi di Dua Desa Ini, Mantan Kades Sudah Jadi Tersangka
Baca juga: RSUD Limpung Tahun Ini Naik Kelas, Pj Bupati Batang: Tak Ada Kendala Jadi Tipe C