Berita Purbalingga
Purbalingga Menuju Kabupaten Informatif, Dinkominfo: Keterbukaan Wajib Bagi Badan Publik
Keterbukaan informasi publik, wajib dilaksanakan oleh setiap badan publik.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: sujarwo
TRIBUNBANYUMAS/Ist. Pemkab Purbalingga
Suasana pelatihan keterbukaan informasi publik, Dinkominfo Purbalingga, Senin (30/5/2022).
Kreativitas/inovasi layanan informasi publik terkait kebutuhan masyarakat merupakan poin penting dalam penilaian," ujarnya.
Kemudian Jiah Palupi menambahkan presentasi dilakukan oleh pimpinan tertinggi Badan Publik, Tema Monev 2022 terkait Keterbukaan Informasi dalam Recovery dari Pandemi Pandemi Covid-19.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan selama 2 hari dimulai Senin-Selasa yang diikuti oleh setiap OPD dari kelurahan, kecamatan dan OPD tingkat kabupaten. (*)
Berita Terkait