Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Pengakuan Tukang Rosok di Mijen Demak Saat Temukan Bayi dalam Kardus

Beberapa waktu lalu, warga Mijen digegerkan oleh penemuan bayi yang baru lahir di tepi jalan raya Demak - Jepara di Desa Bakung, Mijen, Demak, Senin (

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Rezanda Akbar
Lokasi penemuan bayi di Mijen Demak serta penanganan bayi di puskesmas/Rezanda Akbar 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Beberapa waktu lalu, warga Mijen digegerkan oleh penemuan bayi yang baru lahir di tepi jalan raya Demak - Jepara di Desa Bakung, Mijen, Demak, Senin (30/5/2022).

Bayi yang ditemukan dalam kondisi telungkup dan terbalut sarung di dalam kardus coklat dibawah pohon.

Bayi tersebut, ditemukan oleh Sumardi (66) yang sedang mencari rosokan.

"Saya lagi mencari rosokan, waktu lihat dibawah pohon ada kardus saya tarik kok ternyata berat, waktu saya buka isinya bayi masih hidup lengkap sama ari-arinya," jelasnya di mapolsek Mijen, Selasa (31/5/2022).

Ia mengatakan, saat menemukan bayi tersebut dirinya tidak mendengar ada suara tangisan bayi.

"Sama sekali ga ada tangisan bayi waktu itu. Bayinya diam terus saya gendong saya timang-timang," urainya.

Usai mengetahui hal tersebut, ia mencegat pengendara motor yang bernama Saiful Anam. Kemudian melaporkan ke Polsek Mijen.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Mijen, Iptu Pri Bawono langsung datangi lokasi penemuan bayi malang tersebut dan dibawa di puskesmas Mijen Demak agar mendapat penanganan.

"Waktu ditemukan pertama, bayi itu dalam kondisi tertidur, terbalut selimut dan sarung, dan posisi telungkup.

Kain juga masih basah karena darah yang diduga bekas melahirkan. Alhamdulillah sekali, bayi itu bisa diselamatkan," terangnya.

Bayi yang memiliki tinggi 49cm dan berat 2,9kilo itu saat ini masih di Puskesmas Mijen untuk mendapatkan perawatan.(rad)

Baca juga: Kembali Turun, Ini Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini

Baca juga: Hotline Semarang : Mohon PJU di Jalan Jangli Gabeng Raya Diperbaiki

Baca juga: Polda Jateng Sita 18.288 Botol, Kasus Peredaran Minyak Goreng Tanpa Ijin Edar di Banyumas dan Malang

Baca juga: Chord Kunci Gitar Tenaga Kerja Wanita Difarina Indra

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved