Kamis, 18 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Kejari Kendal Musnahkan Ribuan Rokok hingga Sabu-sabu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal musnahkan ribuan barang bukti hasil tindak kejahatan sejak 2020 hingga Mei 2022.

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Dok Kejari Kendal
Ribuan barang bukti hasil tindak kejahatan dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kendal, kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal musnahkan ribuan barang bukti hasil tindak kejahatan sejak 2020 hingga Mei 2022.

Di antaranya, 25.000 batang rokok tanpai cukai, sabu-sabu seberat 287,3 gram, ganja 80.056,3 gram, ganja sintetis 38,08 gram, minuman keras oplosan jenis ciu 516 botol, obat-obatan terlarang jenis pil koplo 50 butir serta ratusan obat dan krim kosmetik tanpa izin edar.

Kepala Kejari (Kajari) Kendal, Ronaldwin mengatakan, barang-barang tersebut merupakan hasil tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN).

Utamanya, barang bukti yang diamankan dari 115 kasus sejak November 2020 hingga Mei 2022, baik dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

"Kami memusnahkan beberapa barang bukti yang telah disita oleh negara dari putusan Pengadilan Negeri Kendal yang telah berkekuatan hukum tetap," terangnya, Rabu (1/6/2022).

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kendal, Dany Bramandoko menambahkan, selain rokok, obat-obatan terlarang, minuman keras oplosan dan kosmetik tanpa izin edar, pihaknya juga memusnahkan beberapa sitaan senjata tajam yang digunakan untuk tindak kejahatan.

Kata dia, beberapa barang dimusnahkan dengan cara dibakar, dan dipotong berdasarkan jenis barang masing-masing.

"Untuk senjata tajam, jumlahnya ada puluhan. Kami musnahkan dengan cara di potong menggunakan mesin pemotong," tegasnya. (Sam)

Baca juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Pasar Hewan Ajibarang dan Sokaraja Banyumas Ditutup Mulai Pekan Depan

Baca juga: Mayat Wanita Muda Ditemukan di Aliran Bengawan Solo Sragen

Baca juga: Dua Sejoli Perampas Ponsel Siswa Di Gunungpati Semarang Telah Dibekuk

Baca juga: 23 Desa di Purbalingga Dapat DAK dan Sanitasi untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved