Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Kabupaten Pekalongan Tujuh Kali Berturut-turut Raih WTP

Pemkabn Pekalongan kembali raih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
Dok. Prokompim Kabupaten Pekalongan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat menerima penghargaan opini WTP ketujuh ketujuh kali BPK RI di Ruang Auditorium Lantai III BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang. Senin, (23/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Capaian opini (WTP) raihan ketujuh berturut-turut  Pemkab Pekalongan.

Pemkab Pekalongan menerima hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dari BPK RI di Ruang Auditorium Lantai III BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang. Senin, (23/5/2022).

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan apresiasi, atas capaian opini WTP kali ke tujuh yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Pekalongan secara berturut-turut sejak tahun 2015.

"Alhamdulillah ini yang ketujuh kami peroleh opini WTP dari BPK. Artinya, kami bisa menjalankan roda pemerintahan dan mengelola anggaran sesuai aturan, akuntabel dan sesuai standar keuangan," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (1/6/2022).

Pihaknya menilai perolehan WTP merupakan hasil kerja keras yang baik dari seluruh OPD di Kabupaten Pekalongan.

"Lebih spesial lagi, ini merupakan tahun pertama kami memimpin Kabupaten Pekalongan bersama Wakil Bupati Pekalongan Riswadi. Ini termasuk hadiah yang besar yang diberikan Allah SWT kepada kami dan masyarakat Kabupaten Pekalongan," imbuhnya.

Menurutnya, perolehan WTP merupakan bukti bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dinilai akuntabel dan transparan.

Opini yang didapat merupakan, pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

"Kami akan mempelajari dan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari BPK. Kriteria penilaian atau kriteria WTP antara lain yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern."

"Kabupaten Pekalongan dinilai mencukupi kriteria tersebut, sehingga akhirnya mendapatkan opini WTP dari BPK," ujarnya.

Bupati Fadia berharap kedepan Pemkab Pekalongan bisa mempertahankan predikat tersebut. 

Serta berharap dapat senantiasa mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik atau good governance selama kepemimpinannya.

"Kita bahkan harus lebih baik dan perencanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik, sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved