Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Kabupaten Pekalongan Tujuh Kali Berturut-turut Raih WTP, Ini Kata Bupati

Pemerintah Kabupaten Pekalongan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Capaian opini (WTP) raihan ketujuh berturut-turut Pemkab Pekalongan.

Pemkab Pekalongan menerima hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dari BPK RI di Ruang Auditorium Lantai III BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang. Senin, (23/5/2022).

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan apresiasi, atas capaian opini WTP kali ke tujuh yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Pekalongan secara berturut-turut sejak tahun 2015.

"Alhamdulillah ini yang ketujuh kami peroleh opini WTP dari BPK. Artinya, kami bisa menjalankan roda pemerintahan dan mengelola anggaran sesuai aturan, akuntabel dan sesuai standar keuangan," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (1/6/2022).

Pihaknya menilai perolehan WTP merupakan hasil kerja keras yang baik dari seluruh OPD di Kabupaten Pekalongan.

"Lebih spesial lagi, ini merupakan tahun pertama kami memimpin Kabupaten Pekalongan bersama Wakil Bupati Pekalongan Riswadi. Ini termasuk hadiah yang besar yang diberikan Allah SWT kepada kami dan masyarakat Kabupaten Pekalongan," imbuhnya.

Menurutnya, perolehan WTP merupakan bukti bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dinilai akuntabel dan transparan.

Opini yang didapat merupakan, pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

"Kami akan mempelajari dan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari BPK. Kriteria penilaian atau kriteria WTP antara lain yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern."

"Kabupaten Pekalongan dinilai mencukupi kriteria tersebut, sehingga akhirnya mendapatkan opini WTP dari BPK," ujarnya.

Bupati Fadia berharap kedepan Pemkab Pekalongan bisa mempertahankan predikat tersebut. 

Serta berharap dapat senantiasa mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik atau good governance selama kepemimpinannya.

"Kita bahkan harus lebih baik dan perencanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik, sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan Casmidi menjelaskan, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved