Berita Kajen
Kabupaten Pekalongan Tujuh Kali Berturut-turut Raih WTP, Ini Kata Bupati
Pemerintah Kabupaten Pekalongan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Catur waskito Edy
Opini tersebut diberikan atas dasar kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Alhamdulillah Pemkab Pekalongan mendapat predikat WTP, berarti memang sudah memenuhi kriteria-kriteria tersebut," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan Casmidi, Kamis (2/6/2022).
Pihaknya mengungkapkan, sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 Kabupaten Pekalongan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, mulai 2 Februari 2022 sampai dengan 27 April 2022.
Dari pemeriksaan tersebut, hasilnya Kota Santri dinyatakan meraih opini WTP dan raihan ini untuk kali ke tujuh secara berturut turut.
''Opini yang didapat merupakan pernyataan profesional, pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan beberapa kriteria,'' ungkapnya.
Senada dengan Bupati Fadia, Casmidi juga mengapresiasi kinerja semua OPD. Menurutnya, predikat WTP merupakan hasil kerja tim.
Dalam kinerjanya, jajaran Pemkab Pekalongan mulai dari tingkat bawah hingga seluruh OPD berusaha keras melaksakannya dengan baik sehingga bisa meraih opini WTP dari BPK.
"Bukan semata kami saja. Kami BPKD hanya sebagai pengoordinasi," ujarnya.
Menurut Casmadi, WTP sekarang bukan hanya menjadi harapan daerah, namun merupakan harapan semua pihak. Kalau dulu, semua daerah sangat getol, seolah olah sebagai ajang perlombaan untuk bisa meraih opini WTP.
"Sebenarnya WTP sendiri tidak mencerminkan semua benar atau baik, namun paling tidak laporan keuangan daerah sudah sesuai dengan akuntansi keuangan dan kriteria yang telah ada," ujarnya.
Casmidi juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang telah memberi kebijakan dan kemudahan dalam kinerja.
"Karena tanpa fasilitas dan kemudahan dari bupati, tentu kami tidak bisa apa-apa," tandasnya. (Dro)
Baca juga: BRT Trans Semarang Kembali Normal, Kapasitas Penumpang Sudah 100 Persen
Baca juga: Bupati Sragen Yuni Lantik 99 Pejabat, 58 di Antaranya Promosi
Baca juga: Dapatkan Pelayanan Kepolisian Dengan Aplikasi Pelayanan Mustika, Warga Bisa Download Di Playstore
Baca juga: Polres Tegal Tandatangani MoU dengan Lapas Kelas ll B Slawi, Antisipasi Peredaran Narkoba di Lapas