Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengeroyokan

Viral Pengeroyokan di SPBU Indraprasta Semarang, Ada 2 Versi Pelaku dan Korban: Ajak check-in adek

Enam pelaku pengeroyokan yang menghajar dua korbannya berhasil dibekuk polisi. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Para pelaku pengeroyokan diamankan polisi. Mereka menghajar dua korban di dekat SPBU Indraprasta Jalan Sadewa Utara, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Kamis (2/6/2022). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Enam pelaku pengeroyokan yang menghajar dua korbannya berhasil dibekuk polisi. 

Aksi pengeroyokan itu sempat viral di media sosial yang terjadi di dekat SPBU Indraprasta Jalan Sadewa Utara,  Semarang Tengah, Kota Semarang, Minggu (29/5/2022) pukul 03.40 WIB.

Kedua korban bernama Rafi Ahmad Fauzan dan inisial BS.

Mereka dikeroyok oleh tujuh orang masing-masing David Ramadhan dan Stevanus Aldo. 

Keduanya warga Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara. 

Septian Surya dan Tegar Dwi Prakoso warga Bandarharjo, Semarang Utara. 

Berikutnya, Andik Wijaya warga Plombokan, Semarang Utara, dan Tegar Dwi Prakoso warga Panggung Lor, Semarang Utara. 

Satu pelaku masih berstatus buron. 

Satu pelaku beralibi menghajar dua korban lantaran sudah lancang mengajak adiknya untuk tidur bareng di hotel alias chek-in.

"Iya, saya gak terima adik saya dipaksa-paksa diajak chek-in di hotel. 

Awalnya itu adik saya diinbox mesengger lewat facebook diajak ke hotel," ucap satu pelaku pengeroyokan, Andik di kantor Polrestabes Semarang, Kamis (2/6/2022). 

Andik mengetahui hal itu  selepas adik perempuannya menerima pesan dari korban lewat facebook milik saudaranya yang aktif di handphonenya. 

Andik yang kesal dengan hal itu kemudian membalas pesan korban.

Ia menjebak korban agar datang ke lokasi kejadian untuk menjemput adiknya. 

"Saya ajak teman-teman, ketika ia datang saya langsung menabrak motornya kemudian menghajarnya," ungkapnya. 

Ia menyebut, bersama para temannya hanya melakukan pengeroyokan bukan dengan perampasan harta korban. 

Hal itu ia lakukan lantaran kesal dengan korban yang bukan siapa-siapa adiknya tapi hendak berbuat sesuatu pada adiknya. 

"Saya gak ambil barang-barang korban. Cuma tasnya ada yang jatuh terus ada uang 5 ribu lalu kami belikan rokok," katanya. 

Sementara itu, korban pengeroyokan, Rafi Ahmad membantah pernyataan pelaku yang menyebut dirinya mengajak adik  seorang pelaku  untuk melakukan chek-in. 

Ia datang ke lokasi kejadian lantaran ia diminta oleh adik pelaku untuk mencari kos-kosan.

Mereka kemudian membuat janji untuk bertemu. 

"Saya ada bukti chatnya, gak ada saya ajak dia untuk chek-in. 

Saya kenal sama adiknya itu baru seminggu dari teman saya," bebernya. 

Informasi dari pihak kepolisian,kejadian tersebut saat kedua korban sedang asyik nongkrong di angkringan di Sampangan. 

Korban Rafi lalu mengajak BS untuk mengantarnya menemui teman wanitanya di Indrapasta.

Setiba di lokasi kejadian, tak berselang lama sekira 10 menit kemudian datang para pelaku menabrakan motornya  hingga terjadi penganiayaan.

Satu orang berinisial D masih daftar pencarian orang. 

Polisi masih mendalami motif para pelaku lantaran  ada perbedaan keterangan  antara pelaku dengan korban.

Polisi butuh waktu untuk mencocokan barang bukti yang sudah diamankan. 

Para pelaku terancam Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (Iwn)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved