Berita Kendal
3 Pasar Hewan di Kendal Ditutup Sementara, Selama 15 Hari Mulai Akhir Pekan Ini
Selama penutupan berlangsung di tiga lokasi, tidak ada operasional jual beli atau transaksi hewan ternak untuk memutus rantai penyebaran virus PMK.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal bakal menutup 3 pusat perdagangan hewan (pasar hewan) selama 15 hari mulai 5 hingga 19 Juni 2022.
Penutupan pasar hewan itu di Kecamatan Boja, Sukorejo, dan Cepiring.
Hal tersebut dilakukan seiring lonjakan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi dan kerbau.
Baca juga: Harga Sejumlah Komoditi Kebutuhan Pokok di Kendal Melejit, Rawit Merah Naik 25 Ribu dari Sebelumnya
Baca juga: Pemkab Kendal Gandeng 100 Wirausahawan Muda
Baca juga: Delegasi Swiss Pantau Program S4C di Polifurneka Kendal, Ini Kata Mereka
Baca juga: Menuju Pilkades Serentak di Kendal, Digelar di 62 Desa, Ini Pemetaan Potensi Kerawanannya
Hingga, Jumat (3/6/2022), DPP Kabupaten Kendal mencatat ada 275 hewan ternak terpapar PMK.
Meliputi 9 kerbau dan 266 sapi yang tersebar di 29 desa atau 11 kecamatan.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, penutupan ini sudah sesuai Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 pada 10 Mei 2022.
Yakni tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak.
Serta SE Menteri Pertanian Nomor 02/SE/PK.300/M/5/2022 tanggal 18 Mei 2022 tentang Penataan Lalu Lintas Hewan Rentan, Produk Hewan, dan Media Pembawa lainnya di Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Menurut dia, penutupan operasional perdagangan hewan ternak ini dalam rangka mencegah penularan wabah PMK agar tidak meluas lagi di Kabupaten Kendal.
Selama penutupan berlangsung di tiga lokasi, tidak ada operasional jual beli atau transaksi hewan ternak untuk memutus rantai penyebaran virus PMK.
"Kami juga akan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan wabah PMK ini," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (3/6/2022).
Kata Dico, pemerintah daerah melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPP Kabupaten Kendal terus melakukan berbagai upaya dalam penanganan kasus PMK.
Mulai dari tracing, testing, dan pemberian obat-obatan kepada hewan yang sakit.
Selain itu, lanjut dia, juga digencarkan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan kepada para pemilik hewan ternak untuk meminimalisir kegiatan sementara waktu.
Sehingga penyebaran PMK bisa ditekan lebih optimal.