Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Lutfi Haryono Pengemis di Gorontalo Punya Tabungan Rp 396 Juta, Berpotensi Terancam Pidana

Sosok Lutfi Haryono (47) pengemis asal Kota Gorontalo menghebohkan publik karena memiliki tabungan Rp 396 juta.

Editor: rival al manaf
Tribungorontalo.com
Lutfi Haryono, pengemis yang memiliki dana ratusan juta di rekening. Mengaku kapok dan akan buka warung. 

TRIBUNJATENG.COM, GORONTALO - Sosok Lutfi Haryono (47) pengemis asal Kota Gorontalo menghebohkan publik karena memiliki tabungan Rp 396 juta.

Ia bahkan memiliki dua rekening di dua bank berbeda.

Dalam foto buku rekening yang beredar dan menjadi viral, warga Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo, ini memiliki saldo tabungan Rp 302 juta dan Rp 94 juta di rekening yang lain.

Ia juga sempat menarik uang Rp 120 juta pada 10 Mei 2022 dan Rp 150 juta pada 2 Juni 2022.

Baca juga: Bisa-bisanya Calo Tiket Formula E Jakarta Menawarkan Tiket Lebih Murah dari Harga Resmi

Baca juga: Jelang Deklarasi Relawan Desa untuk Ganjar, Ribuan Orang Mulai Padati Pantai Bandengan Jepara

Baca juga: Penyebab Lansia Selamat Meski Terjatuh dari Lantai 21 Apartemen di Jakarta Diungkap Polisi

Setelah viral di media sosial, Lurah Ipilo Arifin Gawa didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa pun memanggilnya pada Kamis (2/6/2022). 

“Iya, itu rekening saya. (Uang) yang lain itu saya punya saudara dan so tarik-tarik lain,” ungkap Lutfi seperti ditulis Tribun Gorontalo. 

Namun, Lufti mengaku uang tersebut tak seluruhnya ia dapatkan dari hasil mengemis selama puluhan tahun.

Uang yang tersimpan di bank tersebut, kata dia, sebagian didapatkan dari hasil sewaktu ia masih bekerja di rumah makan dan toko.

Lutfi dalam KTP-nya tercatat kelahiran Gorontalo pada 22 Juni 1975.

Berarti usianya 47 tahun saat ini. 

Saat diwawancarai, ia pun mengaku tidak akan mengemis lagi.

Ia memilih untuk berdagang.

“So tidak lagi. Somo (akan) bajual saya. Somo bawarung. So tidak moba jalan bagitu lagi saya,” tutup Lutfi saat berada di Kantor Lurah Ipilo.

Bripka Romi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo, menjelaskan, kegiatan Lutfi, meski hanya mengemis, dapat berpotensi pidana.

Sebab, tidak jarang ia mengatasnamakan sebuah yayasan atau sumbangan masjid.

Baca juga: Daftar SMP Terbaik di Kabupaten Cilacap Berdasarkan BANSM, Referensi PPDB 2022

Baca juga: Hari Ini PLN Resmikan SPKLU di Candi Borobudur

Baca juga: Crazy Rich Grobogan Joko Suranto Ternyata Ikut Sponsori Formula E Jakarta, Jelaskan Alasannya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved