Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bermula Penggerebekan Perselingkuhan, Bisnis Kosan Short Time Dibongkar, Gadis 18 Tahun Ditangkap

Bisnis menyewakan ulang kos-kosan dengan durasi 'short time' dibongkar Polres Tulungagung.

Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/PUTUT DWI PUTRANTO
Ilustrasi kos-kosan 

TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Bisnis menyewakan ulang kos-kosan dengan durasi 'short time' dibongkar Polres Tulungagung.

Ironisnya tersangka yang ditangkap adalah gadis berusia 18 tahun berinisial NKS.

Ia menyewakan ulang kamar kosnya dengan tarif per jam atau perhari.

Harga yang dipatok sangat murah, mulai Rp 20 ribu per jam hingga ratusan ribu per malam.

Baca juga: Sandiwara Sekelompok Pria Pura-pura Kecelakaan dan Tenggelam, Terbongkar Berdasar Hasil Penyelidikan

Baca juga: Ebes Anto Mundur dari PSIS Semarang, Petinggi Panser Biru: Kalau Cinta Diperbaiki, Bukan Ditinggal

Baca juga: Yuvita Babak Belur Dihajar Suaminya, Bermula dari Ingin Menggunakan Sepeda Motor

Baca juga: Ini Penjelasan Tjahjo Kumolo tentang Pemerintah Mau Hapus Tenaga Honorer

NKS bahkan cukup percaya diri menawarkan bisnisnya di media sosial.

Dari situ jugalah akhirnya polisi meringkusnya dan kini, gadis Tulungagung itu meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diketahui, penyewanya kebanyakan pasangan selingkuh.

Sempat tak terdeteksi, akhirnya bilik itu dibongkar polisi.

Polisi pun membekuk NKS, yang menyewakan ulang kamar kos dengan sistem per jam atau harian.

Terbongkarnya penyewaan bilik itu berawal dari penggerebekan pasangan selingkuh.

Sebelum menangkap NKS, polisi menggerebek rumah kos di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung tersebut pada Selasa (31/5/2022).

"Kami mendapat aduan masyarakat bahwa rumah kos itu sering dipakai menginap pasangan bukan suami istri," terang Kompol Ernawan, Kapolsek Tulungagung, Kamis (2/6/2022).

Polisi juga menemukan transaksi sewa menyewa kamar kos yang mencurigakan.

Ketika itu NKS menawarkan kamar kos 'short time' melalui Facebook.

Polisi memantau pasangan yang menyewa kamar kos itu.

"Saat itu ada pasangan masuk ke kamar kos. Kami menunggu beberapa saat, baru kemudian menggerebeknya," sambung Ernawan.

Sewaktu penggerebekan, pasangan ini tidak bisa menunjukkan buku nikah.

Setelah didesak, akhirnya pasangan itu mengaku bukan pasangan sah, tapi pasangan selingkuh.

Sang pria sudah memiliki istri sah.

Sedangkan wanita yang bersamanya di kamar tersebut bukan istri sah dari pria itu.

"Mereka menyewa kamar itu dari NKS. NKS sengaja menyewakan kamarnya untuk pasangan bukan suami istri," papar Ernawan.

Akhirnya polisi menangkap cewek 18 tahun asal Kelurahan Kedungsoko, yang menyewakan kamar mesum tersebut.

Polisi juga menyita ponsel, selimut kamar, kunci kamar kos, dan dua celana dalam.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Tulungagung menjerat NKS dengan pasal 296 KUHPidana, karena dengan sengaja memudahkan orang lain berbuat cabul, dengan ancaman sau tahun empat bulan penjara.

"Kami sudah menetapkan NKS sebagai tersangka," terang Ernawan.

Modus menyewakan ulang kamar kos kepada pasangan bukan suami istri marak di Tulungagung.

Sasarannya adalah pasangan yang akan berbuat cabul dan tengah mencari tempat yang aman.

Nilai sewanya pun beragam, tergantung cepat atau lamanya pengguna ingin menyewa kamar itu.

Tarifnya dibanderol mulai dari Rp 20.0000 per jam hingga ratusan ribu per malam.

Fasilitas yang diberikan rata-rata berupa tisu, kamar mandi dalam dan kipas angin atau AC.

Baca juga: Ini Penjelasan Tjahjo Kumolo tentang Pemerintah Mau Hapus Tenaga Honorer

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Selasa 7 Juni 2022 Turun Rp 2.000, Ini Daftar Lengkapnya

Baca juga: Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Ditangkap di Lampung

Kedua pihak bertemu di forum Facebook, lalu berkomunikasi lewat ponsel dan tidak bertemu langsung.

Pemilik kamar meninggalkan kamarnya tanpa dikunci, sehingga penyewa tinggal datang dan menggunakannya.

Setelah selesai, penyewa meninggalkan uang sewa seperti kesepakatan.

Selama ini, praktik sewa menyewa kamar mesum itu berlangsung aman, belum pernah terungkap hingga akhirnya kini berhasil dibongkar polisi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bisnis Bilik Cinta Gadis 18 Tahun di Tulungagung Berakhir, Terungkap Strategi Unik Gaet Pelanggan,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved