Berita Viral
Fakta di Balik Pj Bupati Banggai Mundur 15 Menit Usai Dilantik, Awalnya Semua Berjalan Normal
Namun, sekitar 15 menit usai acara, Dahri dipanggil ke ruangan Gubernur Sulteng Rudy Mastura
Fakta di Balik Pj Bupati Banggai Mundur 15 Menit Usai Dilantik, Awalnya Semua Berjalan Normal
TRIBUNJATENG.COM - Proses penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan, Dahri Saleh, mendapat sorotan.
Pasalnya, 15 menit setelah dilantik, Dahri menyatakan mundur dari jabatannya.
Bertempat di ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, pelantikan Dahri berlangsung sederhana pada Senin (30/5/2022).
Ia dilantik oleh Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir.
Usai pelantikan, Dahri dan istrinya tampak semringah berfoto bersama.
Kala itu, semuanya tampak berjalan normal.
Baca juga: Lagi Makan Bakso di Pinggir Jalan, 4 Remaja di Sleman Jadi Korban Pembacokan
Baca juga: Netizen Malaysia Emosi, Peringkat Mereka di Daftar Masakan Terbaik Dunia Kalah Jauh dari Indonesia
Namun, sekitar 15 menit usai acara, Dahri dipanggil ke ruangan Gubernur Sulteng Rudy Mastura.
Dahri tak menjelaskan isi percakapan di dalam ruangan tersebut, hingga akhirnya muncul pemberitaan di media mengenai dirinya mundur dari PJ Bupati Banggai Kepulauan.
Pernyataan soal pengunduran diri tersebut pertama kali bukan diungkap oleh Dahri sendiri, melainkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulteng, Faisal Mang.
Dahri pun mengaku mengirimkan surat pengunduran dirinya tiga hari pascaperistiwa itu atau Kamis, 2 Juni 2022.
Alasan mundur
Belakangan, Dahri mengungkapkan pengunduran dirinya karena ada permintaan dari Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.
Dia menyebut, Rusdy menginginkan dirinya tetap menjadi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulteng.
Alasannya, banyak tugas dan pekerjaan pemerintahan yang harus ia selesaikan.