Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pejabat Kemendag Diduga Terima Uang Korupsi Proyek Gerobak UMKM, Polisi: Segera Jadi Tersangka

Dia mengatakan, ada pejabat di tingkat Kementerian yang diduga kuat terlibat dalam dugaan korupsi proyek gerobak UMKM.

net
ilustrasi korupsi 

Diketahui, proses penyidikan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/0224/V/2022/SPKT.DITTIPIDKOR/BARESKRIM tanggal 17 Mei 2022. Lalu, LP/A/0225/V/2022/SPKT.DITTIPIDKOR/BARESKRIM tanggal 19 Mei 2022.

Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan bahwa pengusutan kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat ke Bareskrim Polri.

Ada masyarakat mengadu penyelewengan gerobak gratis untuk UMKM.

"Ini diawali dengan adanya pengaduan masyarakat, masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya tapi karena tidak mendapatkan haknya sehingga memberikan laporan dumas kepada kita," kata Cahyono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Cahyono menerangkan total kerugian negara di dalam kasus tersebut mencapai Rp76 miliar.

Hal itu berasal dari 10.700 pengadaan gerobak gratis kepada para pelaku usaha.

Rinciannya, pengadaan gerobak anggaran tahun 2018 sebesar Rp49 miliar dengan 7.200 gerobak dengan harga satuan gerobak mencapai Rp7 juta.

Lalu pada anggaran 2019, pemerintah telah mengalokasikan anggaran serupa untuk pengadaan 3.570 unit gerobak dengan harga satuannya sekitar Rp8,6 juta.

"Jadi totalnya ini sebanyak dua tahun anggaran sekitar Rp76 miliar," jelasnya.

Hingga saat ini, kata Cahyono, pihaknya telah meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan. Kendati begitu, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Menurutnya, ada indikasi penyaluran gerobak itu fiktif atau tidak didistribusikan kepada pelaku usaha. Kemudian, terdapat penurunan kualitas gerobak atau tidak sesuai spesifikasi yang telah menyebabkan kerugian negara.

Di sisi lain, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah titik untuk mengumpulkan barang bukti.

Diduga kuat, terdapat pejabat di Kementerian mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut.

"Kita naikkan perkara itu, ada indikasi keluar itu ada aliran uang ke beberapa pihak.

Nah kemudian kita setelah melakukan mendapatkan alat bukti yang lain di mana tentunya juga kita akan nilai berdasarkan kekuatan dan kecukupan kita langsung akan menetapkan para pihak sebagai tersangka," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved