Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pejabat Kemendag Diduga Terima Uang Korupsi Proyek Gerobak UMKM, Polisi: Segera Jadi Tersangka

Dia mengatakan, ada pejabat di tingkat Kementerian yang diduga kuat terlibat dalam dugaan korupsi proyek gerobak UMKM.

net
ilustrasi korupsi 

Dalam kasus ini, polisi mendalami pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dimana kemungkinan akan terdapat kerugian keuangan negara akibat perilaku korupsi yang dilakukan pejabat negara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Terima Duit Korupsi Gerobak, Pejabat di Kemendag Bakal Segera Ditetapkan Tersangka

Baca juga: Oknum Polisi di Bengkulu Dilaporkan Aniaya ART dan Tak Bayar Gaji 6 Bulan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved