Berita Nasional
Pejabat Kemendag Diduga Terima Uang Korupsi Proyek Gerobak UMKM, Polisi: Segera Jadi Tersangka
Dia mengatakan, ada pejabat di tingkat Kementerian yang diduga kuat terlibat dalam dugaan korupsi proyek gerobak UMKM.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Dalam kasus ini, polisi mendalami pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dimana kemungkinan akan terdapat kerugian keuangan negara akibat perilaku korupsi yang dilakukan pejabat negara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Terima Duit Korupsi Gerobak, Pejabat di Kemendag Bakal Segera Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Oknum Polisi di Bengkulu Dilaporkan Aniaya ART dan Tak Bayar Gaji 6 Bulan