Berita Blora
Satu Anggota Legislatif dari PKB Mundur, DPRD Blora Akan Lakukan PAW
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora akan kembali melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota legislatif.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: m nur huda
“Yang jelas sesuai regulasi, pengganti PAW itu adalah suara terbanyak dari dapil yang sama, partai yang sama, dan akan diajukan sebagai calon pengganti PAW,” jelasnya.
“Meskipun partai merekomendasi seseorang yang tapi kita tetap mengacu pada regulasi yang ada.
Jika mengundurkan diri, meninggal dunia atau berhalangan tetap, maka akan diajukan suara setelahnya,” tandasnya.
Sebelumnya, DPRD Blora telah melakukan PAW. Dua kursi yang di-PAW adalah mantan anggota DPRD dari partai Gerindra Setiyadji. Kemudian anggota Fraksi PDIP, Kartini yang meninggal dunia.
Kursi Gerindra di DPRD Blora diisi oleh Sudarwanto, sementara kursi PDIP diisi Waloyojati. Sesuai dengan perolehan suara pada Pileg 2019 lalu. (kim)