Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Warga Kudus Bisa Ajukan Bantuan Santunan Kematian, Jika Lolos Verifikasi Dapat Rp 1 Juta

Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus telah menganggarkan Rp 2 miliar untuk memberikan bantuan sosial santunan kematian kepada keluarga miskin.

Penulis: raka f pujangga | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Bupati Kudus, HM Hartopo menyerahkan santunan kematian di Pendopo Bupati Kudus, Selasa (14/6/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus, HM Hartopo telah menyalurkan santunan kematian sebesar Rp 658 juta periode Januari hingga Mei 2022.

Penyerah‎an bantuan sosial itu diberikan kepada 658 orang untuk biaya pemakaman penduduk miskin yang meninggal dunia.

Baca juga: ‎ Jembatan Puluhan Tahun Tak Diperbaiki, Crazy Rich Asal Kudus Bangun untuk Warga

Baca juga: 250 Anggota Polres Kudus Latihan Menembak‎ Senjata Api

Baca juga: PMI Kudus Targetkan 200 Kantong Saat Hari Donor Darah Sedunia

Baca juga: Syarat Pengajuan Penggantian KTP Hilang di Kudus, Bisa Dilakukan Secara Online

"Memang nilai Rp 1 juta ini tidak cukup untuk pemulasaraan sampai pemakaman."

"Tapi setidaknya bisa sedikit membantu," ucap Bupati Kudus di sela-sela penyerahan santunan kematian di Pendopo Bupati Kudus, Selasa (14/6/2022).

‎Dia menyampaikan, santunan kematian itu hanya diberikan kepada warga kurang mampu.

Sehingga pihaknya perlu melakukan verifikasi terhadap masyarakat yang mengajukan santunan kematian tersebut.

"Kami perlu memverifikasi warga yang tidak mampu."

"Jadi harap dimaklumi jika membutuhkan waktu lebih dari satu hari."

"Yang sudah mampu tentunya tidak kami bantu," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/6/2022).

Bila memungkinkan, periode anggaran berikutnya akan meningkatkan jumlah santunan kematian.

"Nanti lihat anggarannya, jika mampu akan dinaikkan."

"Karena Rp 1 juta untuk pemakaman ini terlalu sedikit," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Mundir menjelaskan, telah menganggarkan Rp 2 miliar untuk memberikan bantuan sosial santunan kematian kepada keluarga miskin.

"Besarannya Rp 1 juta per orang," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/6/2022).

Dari Januari hingga Mei 2022 terdapat 658 orang yang telah menerima santunan kematian tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved