Berita Kudus
Warga Kudus Bisa Ajukan Bantuan Santunan Kematian, Jika Lolos Verifikasi Dapat Rp 1 Juta
Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus telah menganggarkan Rp 2 miliar untuk memberikan bantuan sosial santunan kematian kepada keluarga miskin.
Penulis: raka f pujangga | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus, HM Hartopo telah menyalurkan santunan kematian sebesar Rp 658 juta periode Januari hingga Mei 2022.
Penyerahan bantuan sosial itu diberikan kepada 658 orang untuk biaya pemakaman penduduk miskin yang meninggal dunia.
Baca juga: Jembatan Puluhan Tahun Tak Diperbaiki, Crazy Rich Asal Kudus Bangun untuk Warga
Baca juga: 250 Anggota Polres Kudus Latihan Menembak Senjata Api
Baca juga: PMI Kudus Targetkan 200 Kantong Saat Hari Donor Darah Sedunia
Baca juga: Syarat Pengajuan Penggantian KTP Hilang di Kudus, Bisa Dilakukan Secara Online
"Memang nilai Rp 1 juta ini tidak cukup untuk pemulasaraan sampai pemakaman."
"Tapi setidaknya bisa sedikit membantu," ucap Bupati Kudus di sela-sela penyerahan santunan kematian di Pendopo Bupati Kudus, Selasa (14/6/2022).
Dia menyampaikan, santunan kematian itu hanya diberikan kepada warga kurang mampu.
Sehingga pihaknya perlu melakukan verifikasi terhadap masyarakat yang mengajukan santunan kematian tersebut.
"Kami perlu memverifikasi warga yang tidak mampu."
"Jadi harap dimaklumi jika membutuhkan waktu lebih dari satu hari."
"Yang sudah mampu tentunya tidak kami bantu," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/6/2022).
Bila memungkinkan, periode anggaran berikutnya akan meningkatkan jumlah santunan kematian.
"Nanti lihat anggarannya, jika mampu akan dinaikkan."
"Karena Rp 1 juta untuk pemakaman ini terlalu sedikit," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Mundir menjelaskan, telah menganggarkan Rp 2 miliar untuk memberikan bantuan sosial santunan kematian kepada keluarga miskin.
"Besarannya Rp 1 juta per orang," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/6/2022).
Dari Januari hingga Mei 2022 terdapat 658 orang yang telah menerima santunan kematian tersebut.
Pada Januari sebanyak 140 orang, Februari 100 orang, Maret 164 orang, April 125 orang, dan Mei 125 orang.
"Bantuan sosial diberikan sesuai tata cara penganggaran pemberian bantuan sosial," jelas dia. (*)
Baca juga: Ayo Buruan Siapkan Berkas dan Daftar Segera, Persibat Batang Cari 30 Pemain, Ini Teknis Seleksinya
Baca juga: Empat Ruas Jalan Kota Pekalongan Dibeton, Dikerjakan Bulan Ini, Total Anggaran Rp 14 Miliar
Baca juga: Ini Prosedur Adopsi Anak, Banyak Calon Pengadopsi Pasca Temuan Bayi Laki-laki di Karanganyar
Baca juga: Nikita Mirzani Sesumbar Pacarnya Lebih Kaya dari Raffi Ahmad, Media Asing Bongkar Tak Sampai Rp19 M