Berita Kriminal
Tahanan Polrestabes Medan Tewas Dianiaya, Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem
Akibat penganiayaan yang dilakukan sesama tahanan terhadap Hendra Syahputra, korban pun tewas dengan tulang kepala retak.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Kasus tahanan tewas karena disiksa di Polrestabes Medan berlanjut.
Pasalnya, Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polrestabes Medan, AKP Assen Samosir belum juga dicopot oleh Polrestabes Medan.
Padahal, pencopotan AKP Assen Samosir sudah direkomendasikan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut sejak 23 Desember 2021 kemarin, karena kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra.
Baca juga: Remaja Penghuni Lapas Anak Bengkulu Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan
Baca juga: Tahanan Ditemukan Tewas di Ruang Pejabat Polres Deliserdang, Kejanggalan Diungkap Keluarga
Baca juga: Pria yang Baru Datang Ini Diduga Jadi Pemicu, Kerusuhan di Penjara Ekuador Pecah Tewaskan 43 Tahanan
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi Tribun-medan.com, Selasa (14/6/2022), belum memberikan jawaban.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa surat rekomendasi itu masih diproses Polrestabes Medan.
"Iya, prosesnya sedang berjalan di Polrestabes Medan," kata Hadi, Selasa (14/6/2022).
Sementara itu, surat rekomendasi pencopotan AKP Assen Samosir ini ditandatangani oleh Irwasda Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi.
Dalam surat rekomendasi bernomor B/289/VII/WAS/12/2021, disebutkan bahwa AKP Assen Samosir, yang kala itu masih berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dianggap tidak menjalankan pengawasan terhadap anggota penjaga tahanan bernama Aipda Leonardo Sinaga, sehingga menyebabkan tahanan meninggal dunia.
Selain itu, Itwasda Polda Sumut juga meminta agar Propam Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Leonardo Sinaga dan segera disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sayangnya, setelah enam bulan surat rekomendasi ini terbit, Polrestabes Medan diketahui tidak menjalankan arahan tersebut.
AKP Assen Samosir sampai sekarang masih menjabat sebagai Kasat Tahti Polrestabes.
Sementara itu, Aipda Leonardo Sinaga, yang terlibat memerintahkan penyiksaan dan pemerasan terhadap tahanan bernama Hendra Syahputra baru saja dijadikan tersangka setelah sekian lama kasus bergulir.
Itupun, setelah nama Aipda Leonardo Sinaga disebut-sebut dalam persidangan.
Aipda Leonardo Sinaga memerintahkan tahanan lain untuk menyiksa dan memeras Hendra Syahputra.
Akibat penganiayaan yang dilakukan sesama tahanan terhadap Hendra Syahputra, korban pun tewas dengan tulang kepala retak.