Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang

Ulah 30 Anak Punk di Jalan Lingkar Ambarawa, Curi Pakaian Hingga Pesta Miras, Bikin Warga Gregetan

Petugas bubarkan 30 anak punk yang berkumpul di dekat ruko Pertigaan Jalan Lingkar Bawen-Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Selasa (14/6/2022).

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
PEMKAB SEMARANG
Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang mendatangi anak punk yang berkumpul di dekat ruko Pertigaan Jalan Lingkar Ambarawa, Kabupaten Semarang, Selasa (14/6/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BAWEN - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang mendatangi 30 anak punk yang berkumpul di dekat ruko Pertigaan Jalan Lingkar Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Selasa (14/6/2022).

Pengertian anak punk yakni pemuda yang ikut gerakan menentang masyarakat mapan, dengan menyatakannya lewat musik, gaya berpakaian, maupun gaya rambut yang khas.

Berdasarkan penuturan Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, para anak punk tersebut meresahkan masyarakat sekitar yang berujung pelaporan kepada pihaknya.

Baca juga: Hendi Beri Ruang UMKM Kuliner di Semarang Lewat Pembukaan Pujasera

Baca juga: Sejumlah Tiang Listrik Halangi Jalan Menuju Pantai Mangunharjo Semarang, Bahaya dan Ganggu Estetika

Baca juga: Gibran Merespons Warga Semarang yang Tak Mau Kotanya Dipimpin Selain Hendi

Baca juga: Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Dukung Rncana Peresmian Depo Meratus di Kawasan Cipta

“Karena ada indikasi banyak pakaian yang dijemur hilang, warga curiga yang mengambil adalah anak-anak punk itu."

"Soalnya banyak yang mandi di sungai dekat sawah bawah perumahan."

"Kemudian indikasi lain ada yang nongkrong di sekitaran warung dengan minum-minum alkohol."

"Lalu nongkrong di pinggir jalan seputaran traffic light Jalan Lingkar Ambarawa,” ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/6/2022).

Dari data, anak-anak punk itu berasal dari berbagai wilayah.

Sebagian berasal dari Ambarawa, Salatiga, Ungaran, Magelang, Yogyakarta, NTB, dan Garut.

Para petugas kemudian membubarkan kerumunan anak-anak punk tersebut.

Menurut Alexander, hal itu untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan pelanggaran ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami lakukan pembinaan, imbauan, dan pendataan."

"Anggota kami meminta anak-anak punk tersebut untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Kabupaten Pati Makin Seksi Buat Investasi, Triwulan Pertama 2022 Sudah Tercapai Rp 452 Miliar

Baca juga: Viral Tangan Anak di Batang Lebam Seusai Diambil Sampel Darah, Ini Kata Direktur RSUD Kalisari

Baca juga: Lika-liku Vaksinasi Booster di Purbalingga, Sampai Sekarang Belum Bisa Capai Target 30 Persen

Baca juga: Karyawan Swasta Warga Purbalingga Ditangkap Polisi, Dua Tahun Konsumsi Sabu, Pesannya Via WhatsApp

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved