Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Update Khilafatul Muslimin di Jateng , 6 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun hingga Seumur Hidup 

Dalam perkembangannya, polisi menetapkan tersangka baru yakni AJ yang bertugas memerintahkan konvoi kendaraan

Editor: muslimah
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy paparkan penetapan tersangka konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes. 

Sedangkan di Kabupaten Brebes, kepolisian setempat awalnya menetapkan tiga tersangka yakni G, AS dan D.

Dalam perkembangannya, polisi menetapkan tersangka baru yakni AJ yang bertugas memerintahkan konvoi kendaraan.

"Setelah penyelidikan, penyidik mendapat tersangka baru inisial AJ. Dia berperan sebagai Amir wilayah di Cirebon Raya. Dia yang memerintah adanya konvoi kendaraan," ujarnya.

AJ ditangkap pada 8 Juni 2022 lalu dan ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil pemeriksaan dan bukti pendukung pada 9 Juni 2022.

Barang bukti itu yakni satu handphone, satu screenshot foto kegiatan kepada tersangka AS, dan screenshot perintah pelaksanaan konvoi. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 6 Tersangka Terlibat Khilafatul Muslimin di Jateng Terancam Penjara 20 Tahun hingga Seumur Hidup

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved