Energi
Subsidi BBM Dinilai Tidak Tepat Sasaran Karena Diberikan Dalam Bentuk Barang
Pemberian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini dinilai tidak tepat sasaran, lantaran diberikan dalam bentuk barang atau komoditas.
"Yang paling tepat menurut saya pembatasan dengan menggunakan kapasitas mesin kendaraan. Misalnya, kendaraaan dengan kapasitas mesin di atas 2.500 atau 3.000, sehingga petugas SPBU akan lebih mudah membedakan,” ujarnya.
Senada, Ketua Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida S.H., M.H., mengatakan, pengawasan dalam penerapan pemberian subsidi sangat penting, agar tidak terjadi penyimpangan. Menurutnya, selama ini belum semua instansi mau menerima dan terbuka menerima pengawasan dari Ombudsman dan rekomendasinya.
Baca juga: Dewa United Siap dengan Tekanan Panser Biru dan Snex Saat Hadapi PSIS Semarang
Baca juga: Asror Brimob Gadungan Tipu PNS Janda Warga Rembang, Mobil Dibawa Kabur Saat Ziarah di Kudus
Baca juga: SMK Negeri Jateng Luluskan 263 Siswa, Kholis Muwafiq Diterima di Teknik Mesin Undip, Beasiswa Penuh
"Pihak yang mendapatkan mandat nantinya untuk memberikan subsidi harus terbuka dalam pengawasan, dan menerima masukan termasuk dari ombudsman," jelasnya.
Siti Farida menuturkan, baik subsidi dengan mekanisme melalui barang maupun orang memiliki kelebihan dan kekurangan masing – masing. Jika subsidi diberikan kepada barang seperti saat ini, maka tidak terlalu prosedural, namun rawan terjadi spekulasi dan tidak tepat sasaran. Sedangkan jika subsidi diberikan ke orang, maka ada verifikasi, ada indikator-indikator.
Untuk itu, Siti Farida meminta masyarakat juga terlibat aktif dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di lapangan. Hal ini mengingat keterbatasan Ombudsman dalam melihat langsung implementasi sebuah kebijakan.
"Karena jangkauan kami cukup luas, kami bisa menindaklanjuti dengan koordinasi, dan kalau itu laporan maka dengan pemeriksaan," pungkasnya.(*)