Berita Karanganyar
Panen Raya Padi Organik di Karanganyar, Petani Bikin Kirab Tumpeng di Wisata Embung Setumpeng
Panen raya padi organik di Dusun Ngampel, Desa Gentungan, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Senin (20/6/2022) juga diramaikan dengan kirab.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kirab tumpeng meramaikan panen raya padi organik musim tanam kedua di Dusun Ngampel, Desa Gentungan, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Senin (20/6/2022).
Puluhan warga terlihat membawa tumpeng ukuran kecil serta dua tumpeng berukuran besar dari kawasan wisata Embung Setumpeng menuju ke lahan persawahan yang menjadi lokasi panen raya.
Seusai dilaksanakan panen raya secara simbolis oleh Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto, tumpeng tersebut dibagikan kepada warga serta pengunjung wisata Embung Setumpeng.
Baca juga: 33 Keluarga Anggota Linmas Karanganyar Berterima Kasih, Yang Sakit Maupun Meninggal Dikasih Bantuan
Baca juga: Asyik Nih, Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Bakal Dilengkapi Teropong, Ngopi Santai Juga Bisa
Pembina Kelompok Tani Mulyo I Dusun Ngampel, Hasyim Ashari menyampaikan, serangkaian acara panen raya telah dilakukan.
Mulai dari gerak jalan, kirab memedi sawah, serta pagelaran wayang yang digelar pada Minggu (19/6/2022).
Adapun panen raya sekaligus kirab tumpeng ini sebagai bentuk syukur masyarakat setempat terhadap hasil panen.
"Ini juga dilakukan peresmian tol sawah, kirab tumpeng ke tempat panen raya."
"Tumpeng itu berbahan dari padi organik."
"Ada 60 tumpeng berukuran kecil dan 2 tumpeng besar," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (20/6/2022).
Dusun Ngampel, Desa Gentungan ini merupakan sentra pertanian organik yang ada di Kabupaten Karanganyar.
Dia menuturkan, lahan pertanian organik secara keseluruhan di Desa Gentungan saat ini tercatat seluas 29 hektare.
Sedangkan luasan lahan pertanian organik di Kelompok Tani Mulyo I ada 22 hektare.
Dia mengasumsikan, hasil panen rata-rata dapat menghasilkan 7-8 ton padi organik per hektare.
Saat ditanya terkait permintaan pasar terhadap produk pertanian organik, Hasyim mengklaim tidak ada kendala untuk pemasaran.
Produk kelompok tani miliknya telah dipasarkan dalam bentuk beras ke wilayah Jakarta dan Surabaya.
Pihaknya dapat menjual rata-rata 2-3 ton beras organik setiap pekan.
"Harga per kilogram Rp 12 ribu sampai Rp 15 ribu tergantung kualitas."
"Hasil panen dari anggota dihimpun dijadikan satu, kemudian dipasarkan."
"Selama ini yang dijual dalam bentuk beras."
"Ada beras merah, hitam, mentik, hingga pandan wangi," ungkapnya.

Baca juga: Tes Swab PCR Jadi Syarat Wajib Jamaah Calon Haji Asal Karanganyar, Senin Masuk Asrama Donohudan
Baca juga: Pencuri Sepeda Ontel Terekam CCTV di Alun-alun Karanganyar, Inilah Pakaian si Maling
Hasyim menjelaskan, dalam pengembangan pertanian organik saat ini masih terkendala kesadaran dari para petani untuk beralih dari konvensional menuju organik.
Menurutnya, perlu adanya pendampingan, pendekatan persuasif, serta dukungan pemerintah maupun semua pihak agar pertanian organik dapat menjadi daya tarik bagi kalangan milenial.
Tercatat hingga saat ini luasan pertanian organik di wilayah Kabupaten Karanganyar ada 207 hektare.
"Oleh karena kami mengembangkan konsep wisata agro edukasi (Embung Setumpeng)."
"Bagaimana anak muda menjual (produk pertanian) tidak lagi ke pasar tapi ke lokasi (wisata)."
"Pengunjung datang sambil wisata," terang Ketua Asosiasi Pertanian Organik Karanganyar itu.
Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto mengatakan, Pemkab Karanganyar akan mendorong supaya pertanian organik dapat dikembangkan lagi tidak hanya di Desa Gentungan.
"Harapannya ke depan ada pencanangan Kabupaten Karanganyar sebagai (wilayah) pertanian organik," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dispertan PP Kabupaten Karanganyar, Siti Maesaroh menambahkan, Pemkab Karanganyar telah menganggarkan untuk membantu petani dalam pensertifikatan lahan menjadi pertanian organik serta bantuan bibit dan pupuk organik. (*)
Baca juga: Pemkab Batang Siapkan Elektronifikasi Transaksi Pendapatan Daerah, Sesuai Tuntutan UU HKPD
Baca juga: Usia Harapan Hidup Meningkat di Purbalingga, Capai 73 Tahun Sesuai Data Update Dinkes
Baca juga: 13.184 Pendaftar Sudah Bisa Daftar PPBD SD Secara Online, Daya Tampung 14.364 Kursi di Kota Semarang
Baca juga: Empat Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Jepara, Satu Masih Berusia 18 Tahun, Kepergok Bawa 0,4 Gram