Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Pemkab Batang Siapkan Elektronifikasi Transaksi Pendapatan Daerah, Sesuai Tuntutan UU HKPD

Elektronifikasi transaksi pendapatan bakal dilakukan DPPKAD Kabupaten Batang sebagai bagian dari implementaasi UU HKPD.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Kepala DPPKAD Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemkab Batang berencana melakukan elektronifikasi transaksi pendapatan daerah.

Kepala DPPKAD Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih mengatakan, sesuai UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), saat ini semua harus serba transparan.

Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Perampok di Minimarket Subah Batang

Baca juga: Polres Batang Gelar Sepeda Santai dan Berbagai Lomba, Sambut Hari Bhayangkara ke-76

"Masalah pajak dan retribusi, adanya Undang-undang terbaru dikedepankan harus transparan dan tersistem."

"Misalnya ETPD, penggunaan teknologi digital atau elektronik untuk pembayaran pajak atau retribusi."

"Hal itu untuk meminimalisir kebocoran pendapatan," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Senin (20/6/2022).

Sri Purwaningsih menyebut, di Kabupaten Batang sudah ada beberapa pajak yang menerapkan pembayaran digital.

"Ada e-Retribusi yang sudah diterapkan di pasar tradisional menggunakan QRIS."

"Ke depan mudah-mudahan menyusul e-Parkir."

"Harapan kami pada tahun ini paling tidak pembayaran 80 persen pajak atau retribusi sudah digital," jelasnya.

Baca juga: Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Batang Masih Tunggu Kejelasan Teknis dari Pusat

Baca juga: Gak Perlu Cuti atau Izin, Begin Cara Urus KTP Rusak Secara Online di Batang dari Mana Saja

Selain itu, digitalisasi lainnya yang sudah diterapkan di Kabupaten Batang yakni tapping box untuk pajak restoran.

Alat tapping box yang dipasang itu tidak hanya mencatat transaksi pembelian.

Pemerintah juga bisa memantau kapan alat itu dipakai atau tidak.

"Pemasukkan restoran yang memakai tapping box bisa terpantau."

"Memang saat ini untuk tapping box masih bertahap, tapi memang arahnya ke sana."

"Hal itu sesuai Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D)," pungkasnya. (*)

Baca juga: Usia Harapan Hidup Meningkat di Purbalingga, Capai 73 Tahun Sesuai Data Update Dinkes

Baca juga: 13.184 Pendaftar Sudah Bisa Daftar PPBD SD Secara Online, Daya Tampung 14.364 Kursi di Kota Semarang

Baca juga: Empat Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Jepara, Satu Masih Berusia 18 Tahun, Kepergok Bawa 0,4 Gram

Baca juga: 900 Guru TK Ikuti Workshop Kurikulum Merdeka Belajar, Darwati: Disesuaikan Tuntutan Zaman

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved