Berita Semarang
DPRD Kota Semarang: Hewan Kurban Dijual Di Pinggir Jalan Perlu Dipantau
DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota Semarang melalui dinas terkait untuk melakukan pemantauan hewan kurban yang dijual di pinggir jalan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota Semarang melalui dinas terkait untuk melakukan pemantauan hewan kurban yang dijual di pinggir jalan. Hal ini untuk antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini tengah merebak.
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Juan Rama mengatakan, perlu ada pengecek terhafap hewan ternak yang dijual di pinggir kalan. Pasalnya, banyak masyarakat yang tidak terlalu paham hewan yang sehat dan sakit.
"Minimal dicek kesehatan hewannya karena sekarang sudah mulai banyak pedagang sapi dan kambing di jalanan," ujar Juan, Selasa (21/6/2022).
Di sisi lain, dia menilai kesiapan RPH menjelang Iduladha sudah cukup baik. RPH sangat selektif dalam penyediaan hewan kurban serta pelayanan penyembelihan.
Bahkan, hewan yang sakit nantinya akan dikarantina terlebihdahulu. Dia berharap hal serupa bisa dilakukan di lapak-lapak tepi jalan yang menjual hewan kurban. Hewan yang sakit sebaiknya dipisahkan dari hewan lainnya.
"Pesiapan RPH sudah cukup bagus. Ketika hewan datang, RPH sangat selektif. Sekalipun sakit akan dikarantina. Yang perlu perhatian adalah hewan-hewan yang di pinggir jalan," kata politisi PKB itu.
Lebih lanjut, dia juga meminta pemerintah untuk memberikan imbauan kepada masjid dan musala agar penyembelihan hewan kurban dipusatkan di beberapa tempat.
Adanya keterbatasan tenaga di RPH, tentunya penyembelihan hewan kurban juga dilakukan di masjid dan musala. Namun, dia berharap penyembelihan bisa dipusatkan untuk mengantisipasi PMK.
Pemusatan di beberapa titik akan lebih memudahkan petugas Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) dalam melakukan pengecekan saat penyembelihan nanti.
"Jadi, tidak terlalu banyak cabang. Kalau dijadikan beberapa akan lebih gampang terkontrol mengingat keterbatasan tenaga dari Dinas Pertanian dan Peternakan maupun RPH," tambahnya.
RPH Penggaron
Sementara itu Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Semarang bersiap melakukan pemotongan hewan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penyembelihan akan tetap mengacu pada surat edaran dari pemerintah dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kepala Unit RPH Kota Semarang, Ika Nurawati mengatakan, telah menyiapkan tim serta sarana prasarana mengantisipasi kemungkinan adanya lonjakan permintaan.
Pihaknya menyiapkan tujuh tim pemotongan, tiga hingga lima juru sembelih halal, serta 50 -75 orang untuk tim rajang dan packing.