Berita Viral
Ingat Kakek yang Viral karena Digaji Uang Mainan? Fakta Baru Diungkap Polisi, Si Kakek Minta Maaf
Kakek tersebut menjadi sorotan karena membelanjakan uang mainan yang diakunya sebagai gaji setelah bekerja menjadi buruh tebang tebu
TRIBUNJATENG.COM - Berita seorang kakek digaji menggunakan uang mainan oleh mandornya sempat viral.
Reaksi netizen pun sudah bisa diduga yakni mengutuk perbuatan mandor tersebut.
Sang mandor pun meminta maaf.
Namun kasus tersebut ternyata belum selesai.
Baca juga: Sosok Taruna Akpol Khalifah Nasif yang Viral, Ternyata Anak Tunggal Bos JD.ID dan Perusahaan Tambang
Baca juga: Vladimir Putin Sebut Sanksi Barat Tidak Akan Hancurkan Perekonomian Rusia
Pihak Polres Tulang Bawang, Lampung mengunggah video pengakuan seorang kakek bernama Sunardi (72) yang sempat viral di media sosial.
Kakek tersebut menjadi sorotan karena membelanjakan uang mainan yang diakunya sebagai gaji setelah bekerja menjadi buruh tebang tebu.
Namun pihak kepolisian mengatakan bahwa berita ini adalah kebohongan semata.
Padahal, sebelumnya ramai diberitakan bahwa mandor sang kakek sempat meminta maaf dan mengganti uang tersebut.
Baca juga: Sosok Taruna Akpol Khalifah Nasif yang Viral, Ternyata Anak Tunggal Bos JD.ID dan Perusahaan Tambang
Baca juga: Pengendara Wajib Tahu, Ini Batas Aman Motor Bisa Terabas Banjir
Dilansir TribunWow.com dari website resmi Polres Tulang Bawang, Senin (20/6/2022), dibagikan video pengakuan sang kakek.
Berdiri bersama tiga orang petugas kepolisian, Sunardi mengaku telah berbohong bahwa dirinya dibayar sang mandor dengan uang mainan.

Ia mengatakan uang mainan tersebut ditemukannya di pinggir jalan dan digunakan untuk membeli ayam di pasar.
"Saya Sunardi mohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia atas terjadinya video viral uang mainan yang saya belanjakan di Pasar Pulung Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat," kata Sunardi.
"Uang mainan tersebut saya nemu di pinggir jalan, bukan hasil tebang tebu di PTDN, jadi itu semua rekayasa saya sendiri, oleh karena itu saya mohon maaf sebesar-besarnya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi."
Menurut keterangan pihak kepolisian, warga Tiyuhan Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang bawang itu berbelanja di pasar Pulung Kencana pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ia hendak membeli ayam dengan uang mainan sejumlah Rp 450 ribu, yang terdiri dari dua lembar Rp 100 ribu, dan lima lembar pecahan Rp 50 ribu.