Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Sebanyak 270 Sapi di Karanganyar Terindikasi PMK

Sebanyak 270 sapi di wilayah Kabupaten Karanganyar terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Berikut ini data-datanya

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
agus iswadi
Peternak menyemprotkan cairan mikroba ke kaki sapi yang terindikasi PMK di kandang komunal wilayah Desa Pandeyan Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar. 

"Tadi malam Alhamdulillah vaksin 800.000 sudah datang. Ini yang segera juga cepat segera, kayak Covid lagi suntikkan cepat, cepat, cepat sehingga bisa melindungi sapi-sapi yang lain," kata Jokowi di Bogor, Jumat (17/6/2022). 

Jokowi mengatakan, pemerintah pun telah menerapkan lockdown di sejumlah kabupaten dan provinsi untuk mencegah penyebaran PMK. Namun demikian, penyebaran PMK sangat cepat layaknya Covid-19.

"Padahal sudah diblok oleh Kementan (Kementerian Pertanian) dan kepolisian, tapi nyatanya bergerak cepat dan sekarang sudah (tersebar di) 18 provinsi, 190 kabupaten/kota," ujarnya. 

Dilansir dari laman siagapmk.id, hingga Senin (20/6) sore ada 211.034 ekor hewan ternak yang mengalami penyakit mulut dan kuku. Jumlah itu tersebar di 206 kabupaten/kota di 19 provinsi.

Dari total angka hewan yang sakit, 66.582 dinyatakan sembuh, dan 1.222 ekor mati.  (Ais).

Baca juga: 7 Rekomendasi Drakor Drama Korea Dibintangi Nam Joo Hyuk, Terbaru Twenty Five Twenty One

Baca juga: Kadinkes Blora Sebut Belum Ada Kasus Omicron BA4 dan BA5 di Blora 

Baca juga: BABAK I Derby Jateng : Skor Sementara 1-1 Hasil Gol Dewangga dan Fabiano Beltrame

Baca juga: EKTP Rusak atau Terbakar? Ini Cara Ganti Baru Tanpa Antre Secara Online dari Mana Saja

Baca juga: 7 Rekomendasi Drakor Drama Korea Dibintangi Nam Joo Hyuk, Terbaru Twenty Five Twenty One

Baca juga: Kadinkes Blora Sebut Belum Ada Kasus Omicron BA4 dan BA5 di Blora 

Baca juga: BABAK I Derby Jateng : Skor Sementara 1-1 Hasil Gol Dewangga dan Fabiano Beltrame

Baca juga: EKTP Rusak atau Terbakar? Ini Cara Ganti Baru Tanpa Antre Secara Online dari Mana Saja

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved