Berita Pekalongan
Sepasang Mahasiswa Mahasiswi dari Kampus di Kabupaten Pekalongan Digerebek Satpol PP di Kamar Kos
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan kembali gencar melakukan razia kos-kosan di wilayah Kota Santri.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Sepasang mahasiswa dan mahasiswi dari sebuah kampus di Kabupaten Pekalongan digerebek Satpol PP saat berada dalam satu kamar.
Peristiwa itu terjadi saat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan melakukan razia kos-kosan di wilayah Kota Santri, Selasa (21/6/2022).
Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan belasan muda-mudi bukan suami istri, Selasa.
Selain menggelandang belasan muda-mudi, petugas juga mendapati alat kontrasepsi di salah satu tempat kamar kos.
Adapun razia tempat kosan dilakukan di Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan atas dasar aduan dari masyarakat setempat.
Baca juga: Sejumlah Pasangan Mesum Terjaring Razia Kos-kosan di Purwokerto
Baca juga: Mahasiswi di Bima Ketahuan Simpan Jasad Bayi saat Kos Digerebek Warga
Baca juga: Operasi Patut Candi 2022, Ayubi Terkena Tilang Saat Hendak Pulang ke Kos
Pantauan tribunjateng.com, 6 pasangan bukan suami istri yang terjaring juga, ada satu pasangan mahasiswa dan mahasiswi di universitas yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Mereka kedapatan berada di satu kamar.
Saat di lokasi petugas mengetuk satu persatu kamar yang ada.
Selain mendapati remaja yang tidak membawa kartu Identitas, petugas juga mengamankan beberapa botol minuman keras di dalam kamar.
Kasi Dal Ops Satpol PP dan damkar Kabupaten Pekalongan Sunarso mengatakan, razia ke indekos ini berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan kegiatan ini.
"Mereka yang ketangkap, langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan."
"Kita juga temukan botol-botol miras di dalam kamar kos tersebut," kata Kasi Dal Ops Satpol PP dan damkar Kabupaten Pekalongan Sunarso kepada Tribunjateng.com.
Kemudian, ada satu pasangan mahasiswa yang terjaring razia.
Nantinya, petugas Satpol PP akan memanggil orangtuanya dan melakukan pembinaan khusus.
"Kami juga akan memberikan informasi tersebut ke pihak universitas, supaya mahasiswa lain tidak melakukan hal-hal yang serupa," imbuhnya.
Baca juga: Cara Mengganti KTP Rusak di Pati
Baca juga: Banjir Rob Kembali Melanda Pelabuhan Tanjung Emas, Bea Cukai Tetap Berikan Layanan Prima
Baca juga: Tim PKM FTIK USM Beri Pelatihan dan Sertifikasi Microsoft
Selain dilakukan pembinaan, pihaknya juga akan melakukan pendataan sehingga apabila kembali ditangkap akan dibawa ke tempat rehabilitasi di Solo.
Sunarso mengimbau kepada para muda-mudi agar tidak mengotori Kabupaten Pekalongan dengan hal-hal yang tidak sepantasnya.
"Saya berharap mereka bisa terhindar dari hal-hal yang melanggar norma sosial dan norma agama."
"Kemudian untuk pemilik kos, kami nanti panggil untuk melengkapi izin dan agar tidak sembarangan dalam menerima penghuni kosan," tambahnya. (Dro)
2023, Dinarpus Kota Pekalongan Targetkan Aplikasi Srikandi Diterapkan 100 Persen |
![]() |
---|
KABAR Gembira Buat Warga Pekalongan, Festival Balon Tambat Bakal Digelar Lagi, Rencananya April 2023 |
![]() |
---|
Apakah Program Ruspin? Tahun Ini Sasar 20 Warga Kurang Mampu di Pekalongan |
![]() |
---|
Perayaan Imlek di Kota Pekalongan Berlangsung Aman |
![]() |
---|
Dalam Sehari 3 Mayat Ditemukan di Sungai Sengkarang Pekalongan, Ini Kesaksian Warga |
![]() |
---|