Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Kebut Penanganan PMK, Pemkab Jepara Akan Vaksinasi Hewan Pekan Depan

Pemerintah Kabupaten Jepara tancap gas menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dok. DKPP Kabupaten Jepara
Proses pengobatan kerbau yang terpapar PMK di sentra ternak kerbau di Desa Guwosobokerto, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara tancap gas menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Untuk mencegah wabah tersebut bertambah banyak, Pemkab Jepara akan mulai memvaksin hewan ternak pada Senin (26/6/2022) mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jepara, Ratib Zaini menyampaikan, pihaknya akan mulai vaksinasi hewan di Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Lalu dari tempat itu, vaksinasi akan berlanjut ke lokasi lain yang tersebar di 13 kecamatan.

Ratib mengungkapkan pihaknya telah mendapat 3.000 dosis hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah.

"Hari ini kami ambil di Semarang," kata dia saat ditemui tribunmuria.com, Jumat (24/6/2022).

Menurut Ratib, kebutuhan vaksin hewan untuk menangani wabah PMK di Jepara sebanyak 55.000 dosis. Jumlah itu menyesuaikan populasi hewan ternak di Jepara, yakni sapi 53.038 dan kerbau 2.522 ekor.

Kendati demikian, pihaknya akan menggunakan vaksin yang tersedia untuk melindungi hewan-hewan ternak dari ancaman PMK.

Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut, 5 dokter hewan, 6 mantri hewan, dan 20 tenaga terampil inseminator akan diperbantukan untuk mempercepat vaksinasi.

Dia merencanakan 3.000 vaksin itu akan tuntas digunakan pada 2 Juli 2022. (*)

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Red Riding Hood dan Serigala Bahasa Indonesia

Baca juga: Profil dan 5 Potret Kay Vokalis Okaay Bareng Okin, Lagu Lupa Nama Ingat Rasa Viral di TikTok

Baca juga: Satpol PP Masif Tegakkan Perda, Kota Semarang Terima Penghargaan Dari Mendagri

Baca juga: Bupati Tegal Umi Azizah, Peran Penting Bidan Mencegah Risiko Kematian Ibu dan Bayi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved