Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Polisi Ungkap Alasan Tangkap Emak-emak Pembuat Video TikTok Ditilang Karena Sandal Jepit

Seorang emak-emak yang juga konten kreator di media sosial TikTok dijemput polisi.

Editor: rival al manaf
via tribunnewswiki
Ilustrasi Aplikasi TikTok 

TRIBUNJATENG.COM, SULAWESI - Seorang emak-emak yang juga konten kreator di media sosial TikTok digelandang polisi ke kantor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijemput anggota Polres Sidrap, Sulawesi Selatan setelah konten videonya viral.

Dalam video itu emak-emak bernama Gusni membuat adegan ia ditilang polisi karena memakai sandal jepit.

Baca juga: Polisi Ungkap Cairan Maut di Miras Oplosan Tewaskan 8 Orang di Karawang, Peminum: Biasa Tak Apa-apa

Baca juga: Ibu Ini Langsung Dijemput Polisi, Gara-garanya Bikin Video TikTok Ditilang karena Pakai Sandal Jepit

Baca juga: Profil dan 5 Potret Kay Vokalis Okaay Bareng Okin, Lagu Lupa Nama Ingat Rasa Viral di TikTok

Lantas kenapa polisi sampai turun tangan menjemput emak-emak tersebut dan membawanya ke kantor polisi?

Ternyata Gusni terpaksa dijemput anggota Polres Sidrap karena konten itu dianggap hoaks.

"Sang ibu Gusni, menggunggah video di TikTok mengaku ditilang polisi. Ia kami jemput untuk klarifikasi," kata Kasat Lantas Polres Sidrap, Sulawesi Selatan AKP Mahrus Ibrahim, Sabtu (25/6/2022).

Video yang diunggah Gusni melalui akun TikTok @Gusni567 langsung viral.

Mahrus mengatakan, polisi kemudian menjemput pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Ini Jumlah Personel Keamanan yang Akan Disiagakan untuk Indonesia International Marathon 2022 Bali

Baca juga: Grafis Statistik PSIS Semarang Vs PSS Sleman Piala Presiden, Jandia Gagal Bendung Serangan Fortes

Baca juga: Ibu Ini Langsung Dijemput Polisi, Gara-garanya Bikin Video TikTok Ditilang karena Pakai Sandal Jepit

"Pelaku telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas video yang sibuatnya. Kasus itu sudah aman," jelas Mahrus.

 Gusni telah meminta maaf di Mapolres Sidrap dan melalui video diunggah di Facebook.

" Saya meminta maaf atas perbuatan saya" jelas Gusni di Facebook. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buat Konten TikTok Ditilang karena Pakai Sandal Jepit, Ibu di Sidrap Sulsel Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved