Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kata Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman: Daging Terpapar PMK Aman Dikonsumsi Warga

Kadarlusman meminta masyarakat Kota Semarang untuk tidak panik dan khawatir atas maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Paparan terkait kasus PMK oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman dalam dialog interaktif, di Hotel Noormans Semarang, Selasa (28/6/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta masyarakat untuk tidak panik dan khawatir atas maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang beredar di sejumlah daerah, termasuk Kota Semarang

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, PMK tidak ada risiko bahaya untuk manusia.

Masyarakat tidak perlu takut mengonsumsi daging hewan ternak pada Hari Raya Iduladha.

Pasalnya, daging dari hewan yang terpapar PMK ini aman dikonsumsi sepanjang pengolahannya benar. 

Baca juga: Peternak di Kampung Kebo Semarang Klaim Terbebas PMK, Petugas Pemerintah Saja Belum Pernah Datang

Baca juga: Lima Kecamatan di Kota Semarang Zona Merah Kasus PMK, Kandang Komunal Dilockdown

Baca juga: Potret Patung Gajah Mada Setinggi 17 Meter di Akpol Semarang Karya Nyoman Nuarta, Ini Filosofinya

Baca juga: Motor Ojol Semarang Digasak Pencuri saat Tunggu Orderan, Diduga Pelaku Pasangan Muda-mudi

"Daging PMK aman dikonsumsi sepanjang masaknya benar sesuai," ucapnya saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif di Hotel Noormans Semarang, Selasa (28/6/2022). 

Pilus, sapaan akrabnya, justru menekankan kekhawatiran yang dihadapi para peternak terkait adanya wabah ini.

Para peternak khawatir wabah PMK meluas sehingga merugikan usaha ternaknya.

Maka, dia mendorong Pemkot Semarang bisa mempercepat vaksinasi untuk meredam kekhawatiran para peternak. 

"Kami dorong Dispertan Kota Semarang tetap gigih mendapatkan vaksin agar kehawatiran yang dihadapi peternak cepat selesai," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (28/6/2022). 

Pihaknya juga akan turun langsung ke pedagang tiban yang menjual hewan kurban untuk memastikan hewan yang beredar di Kota Semarang sehat.

Itu dibuktikan dengan surat keterangan sehat hewan (SKKH).

Dia meminta para penjual hewan kurban atau peternak bisa memenuhi hal itu agar penyebaran PMK di Kota Semarang tidak semakin meluas. (*)

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Desa Tunjungrejo Pati, Puluhan Rumah Rusak, Diawali Suara Gemuruh

Baca juga: Tiga SMP Negeri di Kudus Masih Kekurangan Siswa, PPDB Offline Dibuka Hingga 30 Juni 2022

Baca juga: Gibran Malu, Sebut Persis Main Jelek, Tak Setuju Final Piala Presiden 2022 di Stadion Manahan Solo

Baca juga: SPBU Bacin Kudus Kena Sanksi, Langgar Aturan Penyaluran Pertalite, Pasokan Dihentikan Hingga 8 Juli

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved