Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Selama Empat Bulan Mulai Juli 2022, Petani Tembakau di Batang Terima BLT Rp 300 Ribu

BLT untuk petani hingga buruh pabrik rokok akan diberikan selama empat bulan mulai Juli hingga Oktober 2022 dengan besaran Rp 300 ribu perbulan.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Kepala Dinsos Kabupaten Batang, Joko Tetuko memberikan laporan saat Sosialisasi Penyaluran BLT DBHCHT, di Aula Kantor Bapelitbang Kabupaten Batang, Selasa (28/6/2022). 

"Seperti buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, atau petani yang memiliki lahan tembakau maksimal setengah hektare," pungkasnya. (*)

Baca juga: Peternak Desa Sumilir Purbalingga Berterima Kasih, Seluruh Sapi Miliknya Sudah Disuntik Vaksin

Baca juga: Kata Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman: Daging Terpapar PMK Aman Dikonsumsi Warga

Baca juga: Peternak di Kampung Kebo Semarang Klaim Terbebas PMK, Petugas Pemerintah Saja Belum Pernah Datang

Baca juga: Gibran Malu, Sebut Persis Main Jelek, Tak Setuju Final Piala Presiden 2022 di Stadion Manahan Solo

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved