Berita Batang
Selama Empat Bulan Mulai Juli 2022, Petani Tembakau di Batang Terima BLT Rp 300 Ribu
BLT untuk petani hingga buruh pabrik rokok akan diberikan selama empat bulan mulai Juli hingga Oktober 2022 dengan besaran Rp 300 ribu perbulan.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Kepala Dinsos Kabupaten Batang, Joko Tetuko memberikan laporan saat Sosialisasi Penyaluran BLT DBHCHT, di Aula Kantor Bapelitbang Kabupaten Batang, Selasa (28/6/2022).
"Seperti buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, atau petani yang memiliki lahan tembakau maksimal setengah hektare," pungkasnya. (*)
Baca juga: Peternak Desa Sumilir Purbalingga Berterima Kasih, Seluruh Sapi Miliknya Sudah Disuntik Vaksin
Baca juga: Kata Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman: Daging Terpapar PMK Aman Dikonsumsi Warga
Baca juga: Peternak di Kampung Kebo Semarang Klaim Terbebas PMK, Petugas Pemerintah Saja Belum Pernah Datang
Baca juga: Gibran Malu, Sebut Persis Main Jelek, Tak Setuju Final Piala Presiden 2022 di Stadion Manahan Solo