Berita Batang
Selama Empat Bulan Mulai Juli 2022, Petani Tembakau di Batang Terima BLT Rp 300 Ribu
BLT untuk petani hingga buruh pabrik rokok akan diberikan selama empat bulan mulai Juli hingga Oktober 2022 dengan besaran Rp 300 ribu perbulan.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - 2.039 petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Batangbakal menerima bantuan langsung tunai (BLT).
Bantuan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Rencananya, bantuan akan diberikan selama empat bulan mulai Juli hingga Oktober 2022 dengan besaran Rp 300 ribu perbulan.
Baca juga: Warga Desa Wonokerso Batang Rasakan Banyak Manfaat Biogas
Baca juga: Kementerian PUPR dan Pemkab Batang Rancang Penanganan Sungai Sambong
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Batang, Willopo mengatakan, alokasi DBHCHT pada bidang kesejahteraan masyarakat salah satunya berupa pemberian BLT bagi buruh tani tembakau dan anggota masyarakat pra sejahtera lainnya yang ditetapkan pemerintah.
"BLT ini ada yang dari provinsi dan kabupaten."
"Untuk provinsi ada sekira 1.430 penerima, sementara kabupaten ada sekira 609 penerima."
"Namun jumlah ini dimungkinkan bertambah jika nantinya ada pihak yang benar-benar membutuhkan bantuan," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (28/6/2022).
Lebih lanjut, petani, buruh tani, hingga pengrajin tembakau di Kabupaten Batang tersebar di tiga kecamatan.
Yakni Kecamatan Tersono, Bawang, dan Reban.
"Semoga bantuan tersebut dapat dipergunakan secara optimal dan digunakan untuk pengembangan atau modal usaha."
"Sehingga bisa meningkatkan taraf hidup dan perekonomian keluarga," harapnya.
Baca juga: 32 Desa Terima SK Bupati Batang, Resmi Jadi Desa Wisata
Baca juga: Jabatan Perangkat Desa Banyak Kosong, Pemkab Batang Segera Matangkan Perekrutan
Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Batang, Joko Tetuko menjelaskan, tahun ini BLT DBHCHT dikoordinir langsung oleh Dinsos dan dibantu tim penyaluran.
Yang mana nantinya, lanjut Joko, penerima BLT DBHCHT Provinsi ada 1.430 orang dengan mekanisme pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Sedangkan penerima BLT DBHCHT Kabupaten sejumlah 609 orang mekanisme pencairan melalui BPD Jateng.
"BLT DBHCHT ini diperuntukkan untuk beberapa kalangan yang memenuhi syarat."
"Seperti buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, atau petani yang memiliki lahan tembakau maksimal setengah hektare," pungkasnya. (*)
Baca juga: Peternak Desa Sumilir Purbalingga Berterima Kasih, Seluruh Sapi Miliknya Sudah Disuntik Vaksin
Baca juga: Kata Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman: Daging Terpapar PMK Aman Dikonsumsi Warga
Baca juga: Peternak di Kampung Kebo Semarang Klaim Terbebas PMK, Petugas Pemerintah Saja Belum Pernah Datang
Baca juga: Gibran Malu, Sebut Persis Main Jelek, Tak Setuju Final Piala Presiden 2022 di Stadion Manahan Solo
tribunjateng.com
tribun jateng
BLT Petani Tembakau
DBHCHT
DBHCHT Pemkab Batang
Daftar Penerima BLT Tembakau di Batang
bank jateng
Dinsos Kabupaten Batang
Pemkab Batang
PT POS Indonesia
Djoko Tetuko
Mekanisme Penyaluran BLT Tembakau
batang hari ini
Batang
BLT DBHCHT
Jumat Curhat Polres Batang, Kapolres AKBP Saufi Salamun Ajak PWI Bersinergi Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Peringati Hari Gizi, Persit KCK Cab XXIV Dim 0736/Batang Lomba Memasak untuk Anak Stunting |
![]() |
---|
Siap Eradikasi Frambusia, Dinkes Batang Akan Screening Anak di Bawah 15 Tahun |
![]() |
---|
Gerakan Penimbangan Balita Serentak, Upaya Pemkab Batang Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : BNNK Batang Tangkap Anggota DPRD Kota Pekalongan |
![]() |
---|