Pemerintah Siapkan Migor 300 Ribu Ton/bulan lewat PeduliLindungi
Dengan penggunaan PeduliLindungi, pemerintah pada dasarnya ingin fokus terhadap ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di dalam negeri.
Adapun, membeli minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi cukup melakukan pemindaian ke arah QR Code yang telah tersedia di warung-warung penjual, atau pengecer yang terdaftar di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah 2.0) atau Pelaku Usaha Jasa Resmi dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Sejak Senin (27/6), pemerintah telah melakukan sosialisasi dan masa transisi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah rakyat hingga 2 minggu ke depan.
Namun selama masa transisi, pembelian migor curah masih diperbolehkan menunjukkan NIK. Hingga saat ini, daftar pengecer yang terdaftar oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mencapai angka 40.000.
Seluruh daftar pengecer ini dapat dilihat melalui tautan minyakgoreng.id atau melalui https://linktr.ee/minyakita. (Tribunnews/Yanuar Riezqi Yovanda/Kompas.com/Ade Miranti Karunia)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/minyak-goreng-curah_20170222_091628.jpg)