Pencabulan
Heboh 4 Ustaz 1 Senior Cabuli 11 Santriwati Yatim Piatu, Ketua RT Ditelepon Ponpes Minta Damai
Ketua RT menceritakan kasus dugaan pencabulan yang dialami 11 santriwati pondok pesantren yatim piatu di Depok oleh 4 ustaz.
TRIBUNJATENG.COM - 11 orang santriwati pondok pesantren diduga telah dicabuli 4 ustaz dan 1 senior.
Malapetaka itu terjadi di pondok pesantren yatim piatu.
Lokasi pondok pesantren itu di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santriwati di Depok Mengaku Sering Nonton Video Seksi Artis

Kasus pencabulan itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (21/6/2022).
Pelaku diduga ada 4 ustaz dan 1 senior pondok pesantren.
Ketua RT setempat Samsuri mengatakan kasus pencabulan telah viral di media sosial.
Samsuri menceritakan salah satu ustaz dari pondok pesantren itu mendatanginya dan meminta sang ketua RT untuk meredam amarah warga.
"Tadi pagi saya ditelpon sama ustaznya, dalam arti untuk meredam masyarakat," ujar Samsuri saat ditemui wartawan, Kamis (30/6/2022).
Samsuri mengatakan, ada tiga orang yang telah diperiksa polisi atas laporan orangtua santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan.
"Iya katanya (salah satu orangtua santriwati) anaknya sakit, terus mau mengadukan ke Polda Metro Jaya. Jadi belum tahu persis kejadiannya benar atau tidak, cuma kita tunggu. Katanya kan tiga orang lagi diperiksa," imbuh Samsuri.
Sebelumnya diberitakan, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji diduga menjadi korban pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya.
Kasus yang menimpa belasan korban di bawah umur itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini telah diselidiki Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kuasa hukum korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan.
Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.
"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Megawati kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).